Satpol PP Batu Perketat Pengamanan Libur Nataru, Sasar Pengemis hingga PKL

Tindakan penertiban merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

25 Dec 2025 - 12:50
Satpol PP Batu Perketat Pengamanan Libur Nataru, Sasar Pengemis hingga PKL
Pengamanan gelandangan oleh Satpol PP. (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi lonjakan wisatawan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

Langkah ini diambil demi menjaga citra Kota Wisata Batu sebagai destinasi yang ramah, aman, dan tertib bagi publik.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menegaskan bahwa peningkatan aktivitas wisata pada akhir tahun berbanding lurus dengan potensi gangguan ketertiban umum. Oleh sebab itu, pihaknya menerapkan pola pengawasan yang lebih taktis dan responsif, terutama di jantung kota.

"Momentum Nataru adalah etalase Kota Batu. Ketertiban dan kenyamanan wisatawan tidak boleh terkompromi oleh aktivitas yang melanggar aturan," ujar Abdul Rais saat ditemui di Alun-Alun Kota Batu, Kamis (25/12/2025).

Satpol PP menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bergerak secara mobile. Tim ini bertugas melakukan patroli rutin serta inspeksi mendadak (sidak) terhadap potensi pelanggaran, mulai dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) ilegal hingga aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Abdul Rais menjelaskan bahwa seluruh tindakan penertiban merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami tidak hanya melakukan penertiban sesaat. Khusus untuk penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, kami bersinergi dengan Dinas Sosial agar terdapat langkah pembinaan dan rehabilitasi yang berkelanjutan," tambahnya.

Selain tindakan represif dan preventif oleh petugas, Satpol PP juga menyebut pentingnya peran serta masyarakat dan wisatawan.

Abdul Rais mengimbau pengunjung agar tidak memberikan uang kepada pengemis di kawasan wisata.

Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai eksploitasi di ruang publik sekaligus menjaga estetika kota. Dengan suasana yang kondusif, diharapkan tingkat kunjungan kembali (revisit) wisatawan ke Kota Batu tetap terjaga di masa mendatang. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow