Respons Cepat Polres Batu Selamatkan Korban KDRT di Pujon, Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam
Dalam penanganan penangkapan kasus KDRT tersebut membuat Polres Batu menegaskan komitmennya dalam menangani hal tersebut secara serius, khususnya yang melibatkan perempuan sebagai korban.
KOTA BATU, SJP - Ketegasan dan kecepatan aparat Polres Batu kembali dibuktikan dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Dalam waktu kurang dari dua jam sejak laporan diterima, pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya berhasil diamankan, sementara korban langsung mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman pada Senin (26/1/2026) mengatakan, laporan masyarakat yang masuk pada Ahad (25/1/2026) langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO.
“Begitu menerima laporan, petugas segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan korban dan pelaku. Prioritas kami adalah keselamatan korban dan mencegah terjadinya kekerasan lanjutan,” jelas Huda.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB di rumah pasangan suami istri berinisial WS (41) dan NK (41) di Dusun Bengkaras. Berdasarkan keterangan penyidik, korban mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh akibat serangan senjata tajam dan membuat korban masih menjalani perawatan intensif.
Pelaku WS berhasil diamankan sekira pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah, serta buku nikah sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.
"Atas perbuatannya, WS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka mencapai 10 tahun penjara," pungkasnya.
Huda juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena ngara hadir untuk melindungi korban. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

