Realisasi Program BPBL di Pasuruan, Warga Prasejahtera Desa Jatiarjo Mulai Nikmati Listrik Gratis
Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna menyasar warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PASURUAN, SJP — Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengentaskan ketimpangan akses energi mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sejumlah warga prasejahtera di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, kini resmi menikmati fasilitas listrik gratis melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna menyasar warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Desa Jatiarjo, Dardiri, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini didasarkan pada usulan yang diajukan melalui aplikasi DTKS pada tahun 2025.
Dari total 17 warga yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Jatiarjo, saat ini proses realisasi mulai berjalan secara bertahap.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Pasuruan yang telah memfasilitasi bantuan dari Kementerian ESDM ini. Dari 17 warga yang kami ajukan, saat ini sudah ada dua titik yang terealisasi," ujar Dardiri saat ditemui di lokasi pemasangan, Selasa (3/2/2026).
Adapun sebaran calon penerima manfaat di Desa Jatiarjo meliputi Dusun Tonggowa 7 calon penerima, Dusun Tegalkidul 7 calon penerima, Dusun Cowek 3 calon penerima.
Dardiri menambahkan, bantuan ini tidak hanya mencakup penyambungan arus listrik baru, tetapi juga paket instalasi lengkap untuk meringankan beban warga.
Setiap penerima manfaat mendapatkan instalasi tiga titik lampu serta pengisian token perdana secara gratis.
"Bantuan ini sangat komprehensif. Warga tidak hanya dipasangkan kwh meter, tetapi langsung bisa menyalakan lampu karena instalasi dan tokennya sudah disediakan," imbuhnya.
Sesuai regulasi, kriteria penerima program BPBL ditetapkan secara ketat, yakni warga prasejahtera yang terdaftar di DTKS, berdomisili di wilayah setempat, dan telah melalui proses validasi oleh kepala desa atau pejabat setingkat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan produktivitas ekonomi warga Desa Jatiarjo, sekaligus mempercepat target rasio elektrifikasi di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

