Perdana di Indonesia, JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI

Pemanfaatan teknologi AI dalam JDIH ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

25 Jun 2024 - 15:45
Perdana di Indonesia, JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI
Pegawai Pemkab Gresik menunjukkan inovasi JDIH menggunakan teknologi AI

Kabupaten Gresik, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkenalkan inovasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pemanfaatan teknologi AI dalam JDIH ini menjadi yang pertama kalinya di Indonesia.

Inovasi ini berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat terkait produk-produk hukum karena selama ini kerap menjadi momok lantaran dianggap rumit.

Karena itu, pemanfaatan teknologi AI dalam JDIH ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

Penerapan teknologi AI pada JDIH, dapat memudahkan masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum. Sistem AI yang canggih mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Muhammad Rum Pramudya menjelaskan bahwa kedepan fitur AI tersebut akan dikembangkan dengan basis whatsapp.

Sehingga bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat mengenai seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

"Kedepan akan kita kembangkan fitur AI dengan basis _whatsapp_. Kita gunakan kanal _whatsapp_ sudah sangat lazim digunakan masyarakat," tegasnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI yang memungkinkan pengguna berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan dengan chatbot.

"Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks. Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yang relevan," beber dia.

Inovasi lain yang dihadirkan oleh Pemkab Gresik, aadalah pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum. Fitur ini memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang, sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. Abstrak yang dihasilkan oleh AI ini disusun dengan akurat dan relevan, sehingga mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir.

Hingga saat ini tercatat ribuan produk hukum yang sudah diunggah oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Tercatat sebanyak 3.110 produk hukum yang diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id. Produk hukum tersebut, terdiri dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati, surat edaran bupati, serta surat keputusan perangkat daerah.

Berdasarkan data yang didapat, setiap harinya terdapat ribuan pengguna yang mengakses website JDIH Kabupaten Gresik.

Terhitung dari awal bulan Juni 2024, produk hukum berupa peraturan bupati menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat (40,5 persen), diikuti peraruran daerah (29,5 persen), dan keputusan bupati (23,4 persen).

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkab Gresik menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow