Polsek Klabang Bondowoso Amankan 81 Gelondong Kayu Jati, Diduga Hasil Ilegal Logging
Polisi bersama pihak terkait saat ini masih terus melakukan pendalaman dan memburu terduga pelaku. Pasalnya kasus illegal logging menjadi salah satu atensi di wilayah Klabang.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Sebanyak 81 gelondong yang diduga hasil dari ilegal logging, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Klabang, Polres Bondowoso, pada Kamis (21/3/2024).
Menurut Kapolsek Klabang, Iptu Neishin, kayu jati super yang diamankan, saat ini berada di mako Polsek Klabang Resor Bondowoso. Kayu tersebut diduga
"Kayu yang diduga hasil illegal logging ini berasal dari tanaman milik Perhutani di petak 78a BKPH Klabang KPH Bondowoso," katanya, pada Kamis (21/3/2024).
Pihaknya mengamankan 81 gelondong kayu berbagai jenis dan ukuran, berawal dari laporan masyarakat Desa Leprak, bahwa terdapat tumpukan kayu jati tak jauh dari jalan raya di dusun setempat.
"Kemudian setelah dua hari dipantau, kayu tersebut kemudian di kirim ke tempat penggergajian untuk diproduksi," tambahnya.
Mengetahui kayu berpindah, petugas langsung melakukan penyergapan namun terduga pelaku berhasil kabur.
"Seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Mako, dengan ukuran bervariasi siap produksi," ungkap Kapolsek.
Polisi bersama pihak terkait saat ini masih terus melakukan pendalaman dan memburu terduga pelaku. Pasalnya kasus illegal logging menjadi salah satu atensi di wilayah Klabang.
"Kami masih dalami dan buru terduga pelaku yang telah kami kantongi identitasnya," pungkasnya. (**)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?