Polresta Malang Kota Rilis Kasus Mulai Bulan Agustus, Ini Kata Kapolresta

Beberapa barang bukti serta para tersangka. dihadirkan dalam agenda dalam kasus yang terjadi dibeberapa bulan yang sudah terjadi

23 Sep 2024 - 12:45
Polresta Malang Kota Rilis Kasus Mulai Bulan Agustus, Ini Kata Kapolresta
Kepolisian Resor Malang Kota rilis kasus sejak bulan Agustus, terdiri dari tindak kasus pencurian, pemerkosaan, penipuan dan lain-lain (Doc. Hafid/SJP)

Kota Malang, SJP —  Polresta Malang Kota rilis atau gelar perkara kasus mulai bulan Agustus hingga bulan ini di Depan Ballroom Sanika Satyawada, Senin (23/9/2024

Rilis kali ini Satuan Reskrim Polresta Malang mengumpulkan kasus sejak bulan Agustus dari Satuan Reskrim Polsek se Kota Malang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Malang (Kapolresta) Kombes Pol Budi Hermanto katakan, bahwa ada 21 kasus dalam rilis tersebut.

"Ada 21 kasus, dengan 21 tersangka, pencurian dengan pemberatan ada 5 kasus dengan 5 tersangka, judi online (Judol) dengan 1 tersangka, pencurian biasa 2 tersangka, UU perumahan 1 tersangka, penipuan penggelapan 1 kasus 1 tersangka, penganiayaan 3 kasus 3 tersangka, persetubuhan anak 1 kasus 1 tersangka, perkosaan satu kasus 1 tersangka, perbuatan cabul terhadap anak 2 kasus 2 kasus tersangka," ucap Kapolresta, Senin (23/9/2024)

Beberapa barang bukti serta para tersangka. dihadirkan dalam agenda dalam kasus yang terjadi dibeberapa bulan terjadi.

Pria yang akrab disapa Buher ini imbau agar kejadian kasus yang menjadi perhatian kepolisian agar menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk selalu waspada, agar kasus yang terjadi tak terulang khususnya kejadian kasus ranmor.

"Kita harus memberikan edukasi kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat, terhadap kejadian-kejadian curanmor, kita harus peduli dengan harta benda yang kita miliki, kami memberi imbauan apabila mungkin ibu-ibu yang ingin ke pasar, jangan menggunakan perhiasan berlebihan, juga saat perkir kendaraan agar menggunakan kunci ganda, terlebih meski dikunci ganda masih bisa ditembus," imbaunya.

Koplresta Malang Kota yang bakal berpindah tugas menjadi Diskrimsus Polda Jatim itu juga sampaikan imbauan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming keuntungan lebih, gampang percaya terhadap kasus penipuan, terlebih maraknya kasus tersebut di Kota Malang.

Dalam rilis kasus kali ini Polresta Malang Kota hanya menghadirkan sekira belasan tersangka. Selebihnya bakal dijelaskan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow