Polres Sampang Pulangkan Tiga Korban TPPO ke Kampung Halaman di NTB
Para korban TPPO itu mendapat tiket pesawat gratis dari Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.
SAMPANG, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Jombang memulangkan tiga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke daerah asalnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka yaitu S (39), D (32) dan P (38).
Ketiganya diantar ke Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Para korban TPPO itu mendapat tiket pesawat gratis dari Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah tersangka berinisial F di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Kota Sampang pada Jumat (29/11/2024) malam.
AKBP Hendro menjelaskan, dalam menjalankan aksi perdagangan orang, tersangka F menggunakan modus untuk dipekerjakan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara ilegal.
Kasus TPPO menjadi sebuah kejahatan berat karena telah menjadi perhatian dunia internasional. Sebab, perdagangan orang merupakan kejahatan lintas negara atau transnational crime.
AKPB Hendro menyebut, pengungkapan kasus TPPO itu merupakan bentuk dukungan Polres Sampang terhadap atensi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Sekaligus tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO," pungkasnya. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?