Polisi Ungkap Motif Penipuan SK ASN Rp1,5 M di Gresik: Untuk Main Judi dan Bayar Utang
Polres Gresik, membongkar modus kasus penipuan SK ASN palsu tersebut yang menjerat tersangka Antoni (46) asal warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
GRESIK, SJP - Alih-alih melunasi kewajibannya secara benar, seorang pria di Gresik nekat memalsukan SK ASN untuk meraup Rp1,5 miliar. Ironisnya, uang hasil menipu puluhan orang tersebut justru habis digunakan untuk bermain judi dan membayar utang pribadinya.
Polres Gresik, membongkar modus kasus penipuan SK ASN palsu tersebut yang menjerat tersangka Antoni (46) asal warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
"Kita temukan hasil penipuan SK ASN palsu dinikmati sendiri. Karena ada informasi dari tersangka digunakan untuk judi dan yang selanjutnya juga menggunakan untuk membayar utang-utangnya di masa lalu," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus di Mako Polres Gresik, Senin (27/4/2026).
AKBP Ramadhan Nasution menerangkan, tersangka merupakan mantan pegawai ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Tersangka diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat lantaran soal kedisiplinan sering tidak masuk kerja tanpa alasan.
Ia juga mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah terlilit hutang sejak menjadi ASN Pemkab Gresik dua tahun silam.
"Tersangka diberhentikan secara tidak hormat dari Pemkab Gresik, karena alasan tidak masuk kantor. Dia juga terlilit hutang," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus SK ASN palsu ini, yakni rekening transfer bank, kartu ATM debit, handphone, dan dokumen SK pengangkatan ASN yang dipalsukan. Petugas juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan panitia BKPSDM Pemkab Gresik atas kasus SK Palsu ini.
"Kita akan terus melakukan pendalaman tersangka terhadap SK yang diduga palsu, kami akan bekerja sama dengan BKPSDM," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pelaku yang merupakan mantan ASN Antoni (46) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berhasil ditangkap petugas saat berusaha melarikan diri ke Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Penangkapan ini dilakukan di dalam sebuah kontrakan tersangka bersama anak dan istrinya. Kepada petugas, tersangka mengaku sengaja berusaha kabur setelah para korban meminta uang yang sudah diberikan untuk dikembalikan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

