Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Judi Online Oknum Pegawai Kemkomdigi Senilai Rp167 Miliar, 24 Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
Suarajatimpost.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dengan menyita berbagai barang bukti. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai, tanah, hingga puluhan mobil mewah.
Pantauan Beritasatu.com, barang-barang bukti tersebut dipamerkan di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ). Di antara barang bukti yang dipamerkan, terdapat 24 mobil mewah serta tiga unit mobil lainnya dengan total nilai mencapai Rp 22,930 miliar.
Selain itu, kepolisian juga berhasil menyita uang tunai dengan berbagai pecahan yang totalnya mencapai Rp 76,979 miliar. Tak hanya itu, ditemukan pula 63 perhiasan senilai Rp 2,155 miliar dan 13 jam tangan mewah senilai Rp 3,763 miliar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyita 390,5 gram emas senilai Rp 5,857 miliar, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 25,830 miliar, serta 22 lukisan dengan total nilai Rp 192 juta. Selain itu, ditemukan pula tiga pucuk senjata api beserta 250 butir peluru.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak 24 orang, sementara empat lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers Senin (25/11/2024).
Semua barang bukti yang disita dari kasus ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp 167 miliar. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?