Polsek Wonosalam Terima Laporan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Kawasan KPH Jombang

Kapolsek Wonosalam, Iptu Aspio Tri Utomo menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari pihak perhutani KPH Jombang terkait pemotongan pohon Sengon.

27 Apr 2026 - 19:35
Polsek Wonosalam Terima Laporan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Kawasan KPH Jombang
Sejumlah barang kayu sengon yang diduga menjadi objek perusakan di kawasan hutan Perhutani KPH Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Aksi dugaan perusakan kawasan hutan lindung diwilayah Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Sumberejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jabung, masuk wilayah Kecamatan Wonosalam mendapat perhatian Polsek Wonosalam, Jombang. 

Kapolsek Wonosalam, Iptu Aspio Tri Utomo menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak perhutani KPH Jombang terkait pemotongan pohon Sengon. 

"Benar, kirim surat kalau ada pohon sengon telah ditebang," ucap Iptu Aspio kepada suarajatimpost.com, Senin (27/4/2026). 

Pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan dugaan aksi perusakan kawasan hutan lindung, berikut unsur pidana dan pelaku perusakan. 

"Masih lidik mas," ujarnya singkat. 

Sebelumnya, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menemukan dugaan aksi penebangan liar di kawasan hutan lindung wilayah RPH Sumberejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jabung, Kecamatan Wonosalam. Temuan ini terungkap saat petugas gabungan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

Administratur (ADM) Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayani Y.S, menjelaskan bahwa pihaknya mendapati sekitar 27 tunggak pohon yang telah ditebang secara tidak sah. Sebagian batang kayu bahkan sudah dipotong-potong, namun belum sempat diangkut oleh pelaku dari lokasi kejadian.

"Kalau disebut pencurian kayu, konteksnya belum tepat karena material kayunya masih berada di lokasi. Tindakan ini lebih mengarah pada perusakan hutan atau penebangan liar," ujar Enny saat ditemui di kantornya, Selasa (21/4/2026) lalu. 

Berdasarkan indikasi awal di lapangan, Enny menduga motif pelaku bukan untuk mencuri hasil hutan berupa kayu, melainkan untuk membuka lahan pertanian secara ilegal dengan cara menghilangkan tegakan pohon yang ada.

Pihak Perhutani telah membuat laporan resmi kejadian tersebut melalui Asisten Perhutani (Asper) setempat dan meneruskannya ke Polsek Wonosalam. Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dalam proses penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow