Polisi Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Kafe di Kota Probolinggo, Motifnya Show of Force
Penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pemeriksaan CCTV. Dalam rekaman CCTV, total jumlah pelaku sekitar 40 orang.
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap lima pelaku penyerangan Kafe Ant yang terjadi beberapa hari yang lalu. Kelima pelaku ditunjukkan ke hadapan awak media lengkap dengan baju oranye pada Senin (5/5/2025).
Lima pelaku tersebut yakni RA (24), warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo; MR (27), warga Mayangan, Kota Probolinggo; KF (19), warga Krejengan, Kabupaten Probolinggo; DA (19), warga Dringu, Kabupaten Probolinggo; dan DC (27), warga Mayangan, Kota Probolinggo.
"Para pelaku ini ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Saat ini kita akan terus kembangkan, bukan tidak mungkin pelaku bisa bertambah. Tergantung hasil penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, Senin (5/5/2025).
Iptu Zaenal menerangkan, penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari pemeriksaan CCTV. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV, total yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan Kafe Ant sebanyak 40 orang.
"Hanya saja yang kita amankan ini punya beberapa peran. Ada yang menggunakan gelas untuk melempar, merusak bangku, bahkan ada yang melakukan penganiayaan pada karyawan kafe," terangnya.
Iptu Zaenal menyebut, motif yang dilakukan para pelaku masih terus dikembangkan. Namun sejauh ini, aksi penyerangan tersebut dilakukan sebagai bentuk perwujudan eksistensi atau show of force.
Oleh karena tindakannya, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Seperti diketahui sebelumnya, Kedai Ant di Jalan Letjen Sutoyo, Tisnonegaran, Kanigaran, Kota Probolinggo diserang oleh sekelompok pemuda pada Senin (28/4/2025) lalu. Akibatnya, pemilik kedai merugi jutaan rupiah karena sejumlah properti kafe dirusak. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

