Polisi di Bojonegoro Tak Akan Tilang Motor Brong Saat Malam Tahun Baru

"Kami (Satlantas Polres Bojonegoro) lebih mengedepankan tindakan preventif dan humanis saat malam tahun baru 2024," ujarnya, Senin (25/12/2023).

25 Dec 2023 - 14:45
Polisi di Bojonegoro Tak Akan Tilang Motor Brong Saat Malam Tahun Baru
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra. Foto: (Abrori/SJP)

Bojonegoro, SJP- Polres Bojonegoro menyatakan tidak akan tilang langsung pengendara motor berknalpot brong saat perayaan malam tahun baru 2024 nanti. 

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra ungkapkan, hal itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah ambil kebijakan hapus tilang langsung saat perayaan malam tahun baru 2024.

Polisi harus kedepankan tindakan preventif dan humanis.

"Kami (Polisi) lebih mengedepankan tindakan preventif dan humanis saat perayaan malam tahun baru nanti," ungkapnya, Senin (25/12/2023).

Namun bagi pengendara motor yang knalpotnya tidak sesuai standar (brong) maupun pengendara lain yang kedapatan melanggar lalulintas saat merayakan tahun baru 2024, hanya akan diberikan teguran dan himbauan oleh petugas Satlantas Polres Bojonegoro.

"Pengendara motor yang kedapatan melanggar hanya akan kami berikan teguran dan himbauan," lanjutnya.

Namun jika sudah mendapat teguran dan himbauan mereka (pelanggar) kembali melakukan hal yang sama, maka petugas Satlantas Polres Bojonegoro akan mengambil tindakan tegas berupa tilang.

Penerapan kebijakan tiadakan tilang langsung itu tidak berlaku bagi pengendara lalu lintas yang tingkahnya di jalan raya berpotensi tinggi membahayakan pengendara lain terlebih hingga timbulkan kecelakaan lalulintas.

Pihaknya tidak segan untuk langsung tindak tegas.

"Pengendara yang berpotensi tinggi membahayakan pengguna jalan lain, bahkan hingga menimbulkan laka lantas, akan kami amankan," pungkasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow