Kasus Bullying Pelajar di Hutan Maliran Blitar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Satreskrim Polres Blitar Kota segera menetapkan tersangka dari kasus bullying pelajar di kawasan hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dimana, video aksi bullying itu viral di media sosial.
BLITAR, SJP - Satreskrim Polres Blitar Kota segera menetapkan tersangka dalam kasus bullying antar pelajar yang terjadi di kawasan hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut sengaja direkam dan videonya viral di media sosial.
Dalam video viral itu, nampak seorang anak gadis berusia pelajar SMP menangis histeris, karena dipukuli oleh empat anak gadis lain. Korban duduk di atas sepeda motor, rambutnya ditarik, didorong-dorong dan dipukuli beberapa pelaku
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, proses penyelidikan dalam kasus ini tengah berlangsung dan terus berlanjut. Beberapa orang saksi juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Beberapa orang saksi sudah kami panggil, dan kasus ini masih dalam penanganan kami," kata dia, Jumat (9/5/2025).
Yudho menyebut, calon tersangka dari kasus ini ada tujuh orang yang masih berusia remaja. Mereka merupakan teman sekolah dan kakak kelas dari korban. Penetapan tersangka akan dilakukan, setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
"Kurang lebih ada tujuh orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Intinya kasus ini terus kami proses," ujarnya.
Terkait motif bullying itu, diduga karena ada masalah asmara antara terduga pelaku dan korban. Yudho menyebut bahwa pelaku diduga tersinggung dengan status WhatsApp yang dibuat oleh korban. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

