Polisi Buru 30 Terduga Pelaku Konvoi Pesilat Rusuh di Jombang
Sejumlah orang telah diamankan, sementara puluhan lainnya kini masuk dalam daftar pencarian.
JOMBANG, SJP – Aparat Kepolisian Resort Jombang masih memburu 30 terduga pelaku kerusuhan yang terjadi dalam konvoi perguruan silat di sejumlah titik di Kabupaten Jombang pada Minggu (4/4/2026). Sejumlah orang telah diamankan, sementara puluhan lainnya kini masuk dalam daftar pencarian.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari kegiatan halal bihalal yang digelar oleh perguruan PSHT ranting Tanjungwarung, Kecamatan Kabuh. Acara yang seharusnya hanya diikuti anggota ranting setempat itu berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai acara, muncul iring-iringan konvoi yang bergerak dari arah Kabuh menuju pusat kota. Para peserta konvoi membawa dan mengibarkan atribut perguruan masing-masing. Situasi tersebut memicu ketegangan hingga berujung bentrok dengan kelompok dari perguruan lain, yakni Kera Sakti.
"Para penggembira ini mengibarkan atributnya masing-masing. Sehingga, dari peristiwa tersebut menimbulkan bentrok dengan perguruan silat lain, yaitu Perguruan Kera Sakti," ucap AKP Dimas, Selasa (7/4/2026).
Polisi mencatat setidaknya dua lokasi kejadian, yakni di wilayah Mojosongo dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
"Di kedua lokasi tersebut terdapat korban dari masing-masing perguruan, baik dari PSHT maupun Kera Sakti," ujar Dimas.
Dari hasil penyelidikan siniar melalui rekaman video yang beredar, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 30 orang terduga pelaku.
"Beberapa orang sudah kami amankan beserta kendaraan dan atribut yang digunakan. Sisanya akan kami jemput satu per satu untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Selain pengejaran terhadap pelaku, polisi juga akan menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan peserta konvoi. Seluruh kendaraan yang terlibat akan dikenai sanksi tilang karena dinilai mengganggu ketertiban serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
"Atas arahan Bapak Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, seluruh kendaraan akan dilakukan penilangan karena mengganggu ketertiban lalu lintas dan beberapa kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan," katanya.
Kasat Samapta Polres Jombang, AKP Arip, menambahkan bahwa sebagian peserta konvoi berasal dari luar daerah, seperti Kediri dan Nganjuk. Dalam perjalanan, mereka terlihat membawa atribut perguruan dan mengenakan pakaian seragam hitam.
Petugas gabungan dari Sat Samapta dan Satlantas dikerahkan melakukan patroli serta penyekatan di sejumlah ruas jalan, terutama di jalur Ploso hingga Tembelang. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang di Jalan Raya Desa Sambongdukuh sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tidak ditemukan senjata tajam saat pemeriksaan. Kasusnya sudah kami serahkan ke Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut," beber Arip.
Dimas menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah serta pengurus perguruan silat di semua tingkatan.
"Pada intinya kita tidak anti perguruan silat. Namun, semua pihak harus bersama-sama menjaga ketertiban. Perguruan seharusnya menjadi wadah pembinaan, bukan ajang unjuk kekuatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang mengganggu ketertiban di masyarakat akan kita tindak tegas," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

