Karyawan Toko di Blitar Jadi Korban Penipuan, Uang Rp2 Juta Raib
Seorang karyawan toko di Blitar menjadi korban penipuan setelah memberikan uang Rp2 juta kepada pria yang mengaku disuruh pemilik toko.
BLITAR, SJP — Seorang karyawan toko di Jalan Kawi, Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar menjadi korban penipuan bermodus mengaku sebagai utusan pemilik toko Tembakau Sumber Roso.
Aksi penipuan yang terjadi Kamis (21/8/2025) itu terekam kamera pemantau. Pelaku tampak mengenakan kaus bergaris biru, putih, dan hitam, celana jeans pendek, serta helm merah.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, pelaku datang mengendarai sepeda motor Satria. Dia menghampiri karyawan toko bernama Sulistya (21) dan meminta uang tunai Rp2 juta.
Pelaku mengaku disuruh pemilik toko membeli bahan material untuk membuat rak. Korban yang tidak curiga kemudian memberikan uang tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Kejadiannya sudah Kamis (21/8/2025) kemarin, dan korban juga merasa tanpa curiga saat pelaku mengaku dirinya merupakan utusan dari pemilik toko. Uang tunai senilai Rp2 juta langsung diberikan kepada pelaku,” kata dia, Senin (25/8/2025).
Setelah pelaku pergi, korban menghubungi pemilik toko untuk memastikan kebenaran. Namun, pemilik toko menegaskan tidak pernah menyuruh seseorang membeli bahan material.
Iptu Samsul menjelaskan, korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Srengat untuk ditindaklanjuti.
“Setelah menyadari, korban baru lapor ke polisi dan kerugian yang dialami mencapai Rp2 juta,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku penipuan yang menggasak uang karyawan toko Tembakau Sumber Roso. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

