Pengedar Ratusan Butir Pil Double L di Nganjuk Digerebek Polisi di Rumahnya

Pengungkapan kasus ini beredar pada laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka

27 Jun 2025 - 23:15
Pengedar Ratusan Butir Pil Double L di Nganjuk Digerebek Polisi di Rumahnya
AR (24), warga Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk (Foto Humas For SJP)

NGANJUK, SJP—Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Pil Double L kembali dibongkar polisi di kawasan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan terhadap dua pemuda yang sebelumnya diamankan di wilayah Kertosono.

Pil LL tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Kemudian, polisi mendalaminya dan memburu keberadaan pelaku.

"Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aktivitas mencurigakan dari salah satu warga," kata Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Pelaku diketahui seorang pria berinisial AR (24), warga Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk 

"AR warga Desa Begendeng diduga telah menjual Pil LL," ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 100 butir pil LL, uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk transaksi.

Kepada polisi, AR mengaku membeli barang tersebut untuk dijual kembali. Setelah diamankan, AR beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka kini dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Iptu Sugiarto memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar Pil LL yang melibatkan tersangka.

Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan okerbaya.

"Penindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran barang-barang berbahaya yang merusak generasi muda. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pemasok utama dari barang-barang tersebut" tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow