Pengajian Ponpes Tak Berizin di Probolinggo Tuai Sejumlah Protes
Keberatan pengajian oleh ponpes tersebut disampaikan saat difasilitasi Polres Probolinggo Kota pada Rabu (15/01/2025) siang di Mapolres Probolinggo Kota, Jalan dr. M. Saleh.
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Sejumlah masyarakat yang tergabung dengan Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah (PS) Probolinggo, memprotes pengajian pada pondok pesantren.
Hal itu dilakukan lantaran Ponpes bernama Al Hujjah di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo tak berizin.
Keberatan tersebut disampaikan saat difasilitasi Polres Probolinggo Kota pada Rabu (15/01/2025) siang di Mapolres Probolinggo Kota, Jalan dr. M Saleh.
PWI LS Probolinggo menilai jika pengajian itu diteruskan akan mengganggu kondusifitas.
Pengajian tersebut, adalah pengajian sdalam rangka Isra Mi'raj pada tanggal 19 Januari 2025, dengan mendatangkan sejumlah ulama dari beberapa kota.
Apalagi, hal itu didukung dengan data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo, bahwa ponpes Al Hujjah tersebut belum berizin.
"Memang dari data yang ada di Kemenag, izin operasional ponpes Al Hujjah ini belum keluar. Sehingga berdasarkan hal itu, kami berharap hal ini jadi dokumen pendukung bagi Polres Probolinggo Kota terkait pengajian tersebut," ujar Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Taufik.
Atas hal itulah, Ketua PWI LS Probolinggo Ismail Rahmad menilai, pengajian tersebut rawan mengganggu kondusifitas termasuk karena ponpes Al Hujjah yang tak berizin.
"Ada beberapa pertimbangan kami selain ponpes tersebut tak berizin, dengan hadirnya sejumlah ulama yang memiliki track record membelokkan sejarah khususnya Islam di Indonesia dan Wali Songo, kami meminta pengajian tersebut tidak dikeluarkan izinnya," tegasnya di hadapan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Luthfi yang memimpin rapat.
Pada rapat sekaligus audensi tersebut, sempat terjadi dialog memanas. Pasalnya, saat penyampaian acara pengajian panitia mengklaim pengamanan menggunakan Banser.
Padahal, Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda yang saat itu juga hadir rapat mengaku tidak ada koordinasi dan komunikasi terkait permintaan izin pengamanan menggunakan Banser dari panitia.
"Mohon izin pengajian tersebut saya saja baru tahu, ini kok mengaku pengamanan menggunakan Banser. Sampai saat ini, tidak ada surat masuk ke kami dari panitia acara," ujar Salamul.
Atas hal itu, pihaknya mengikuti petunjuk PCNU Kota Probolinggo terkait pengajian tersebut. Apakah memang Banser ikut mengamankan atau tidak pengajian tersebut.
Pada penyampaian materi, juga disinggung soal rundown acara yang dimulai pada pagi pukul 07.00 hingga 23.00 WIB. Padahal secara aturan kepolisian, maksimal sampai pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, perwakilan salah satu panitia yang hadir M. Shofie menjelaskan jika pihaknya hadir atas instruksi ketua panitia, Wafi.
"Kebetulan beliau ada di Jakarta, sehingga saya hadir untuk menyampaikan terkait teknis dan susunan acara pengajian," ujarnya.
Atas hasil masukan, pihaknya mengaku akan menyampaikan kepada panitia yang lain termasuk menunggu hasil keputusan Polres Probolinggo Kota terkait izin digelarnya pengajian.
Atas hal itu, Polres Probolinggo melalui Wakapolresta, Kompol Muhammad Luthfi menegaskan akan melaporkan pada Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P.
"Tentu ini hasil rapat dan masukan serta keberatan masyarakat akan kami sampaikan. Prinsip kami, kegiatan tersebut harus benar-benar menunjang kondusifitas. Apalagi tadi hasil penyampaian juga Ponpes ini belum ada izin, ini juga jadi bahan pertimbangan," ujarnya.
Pihaknya meminta semua pihak untuk bersabar, sebab dalam waktu dekat akan disampaikan apakah pengajian tersebut dilanjutkan untuk digelar atau tidak.
Pada rapat tersebut, diketahui dihadiri oleh berbagai kalangan baik tokoh agama, perwakilan PCNU, Ponpes , TNI , Dishub dan organisasi lainnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

