Pemkot Batu Fokus Penuhi Fasilitas Sentra PKL Alun-Alun Demi Wujudkan Zona KHAS

Langkah ini diambil menyusul masih adanya sejumlah syarat yang belum terpenuhi untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai Zona KHAS, terutama dalam aspek fasilitas dan pengelolaan. Pemkot Batu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses tersebut pada tahun ini.

16 May 2025 - 19:59
Pemkot Batu Fokus Penuhi Fasilitas Sentra PKL Alun-Alun Demi Wujudkan Zona KHAS
PKL Kawasan Alun-alun Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menargetkan pemenuhan fasilitas bagi sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu, demi mewujudkan kawasan kuliner yang sesuai dengan standar Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).

Kepala Seksi UMKM Diskumperindag Kota Batu, Andry Yunanto menguraikan pada Jumat (16/5/2025), langkah ini diambil menyusul masih adanya sejumlah syarat yang belum terpenuhi untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai Zona KHAS, terutama dalam aspek fasilitas dan pengelolaan.

Pemkot Batu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses tersebut pada tahun ini.

“Butuh support penataan area PKL agar lebih rapi dan bersih. Untuk Zona KHAS Alun-Alun Kota Wisata Batu targetnya paling tidak tahun ini. Beberapa fasilitas yang akan dipenuhi meliputi penyediaan tempat ibadah, toilet basah, air bersih, tempat cuci tangan, smoking area, serta perbaikan kemasan dan penyajian produk agar lebih higienis dan aman," urainya.

Penataan nantinya juga mencakup aspek lokasi, agar jauh dari sumber pencemaran seperti TPA, IPAL, maupun peternakan hewan yang tidak sesuai syariat.

Selain fasilitas fisik, kawasan PKL juga akan dilengkapi manajemen pengelolaan profesional serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami prinsip halal, seperti manajer halal dan penyelia halal. Hal ini sesuai ketentuan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menjadi rujukan standar Zona KHAS.

"Saat ini, progres sertifikasi halal PKL Alun-Alun juga terus berjalan. Dari total 537 PKL, sebanyak 350 di antaranya telah tersertifikasi halal melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dari Kementerian Agama. Sementara itu, 100 PKL juga sudah mengantongi sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," imbuhnya.

Pemkot Batu berharap, penataan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kuliner kepada wisatawan, tetapi juga memperkuat branding Kota Batu sebagai destinasi wisata halal yang nyaman dan aman. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow