Dugaan Poliandri Pejabat Pemkab Jombang Terkuak
Sumber internal Pemkab Jombang menyebut bahwa kasus yang melibatkan praktek cinta segitiga tersebut sudah mencuat sejak 2018 lalu
JOMBANG, SJP - Informasi terkait adanya dugaan praktek Poliandri yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, semakin terkuak. Sumber internal Pemkab Jombang menyebut bahwa kasus yang melibatkan praktek cinta segitiga tersebut sudah mencuat sejak 2018 lalu.
"Iya, kasusnya sudah lama mas itu, saya baru tugas di Jombang saja 2018 sudah viral," ungkap sumber internal kepada media ini, Rabu (6/11/2024).
Para pelaku poliandri ini melibatkan satu orang perempuan dan dua orang pria. Perempuan pegawai honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara dua pasangan laki - laki merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Kalau tidak salah ya, perempuannya itu Honorer di DLH kalau lakinya itu berdinas di Satpol PP sudah dipecat dan laki satunya lagi dinas di Kecamatan sudah proses sanksi," ungkapnya.
Sumber internal tidak mengetahui pasti identitas perempuan tenaga honorer OPD DLH yang terlibat dugaan Poliandri. Namun dua oknum pejabat Pemkab Jombang lulusan IPDN diketahui berinisial HM sudah dipecat dari Satpol PP dan inisial JB berdinas di Kecamatan Ploso.
"Cuma pemecatannya baru - baru ini," bebernya.
Terkait pelaku dugaan poliandri, inisial HM tidak hanya tersandung masalah asmara. Menurut sumber, HM juga diketahui banyak menggelapkan uang kantor dan jarang masuk kantor, serta kerap memalsukan tanda tangan pimpinan.
"Kalau HM bukan hanya kasus asmaranya mas, terkait keuangan juga banyak menggelapkan uang kantor, dan jarang masuk kantor, dan memalsukan tandatangan pimpinan," tandasnya.
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim juga mendapat info terkait adanya dugaan praktek Poliandri dari oknum Pejabat Pemkab Jombang.
"Perempuan orang Dinas Lingkungan Hidup, tapi bukan PNS, masih honorer, sementara yang laki - laki mantan Satpol PP sudah dipecat," ungkapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?