Pasangan RAHMAD Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso

Bupati terpilih meminta kepada para pendukung 01 dan 02 saling bergandengan tangan bersama-ssma membangun Kabupaten Bondowoso

06 Feb 2025 - 22:45
Pasangan RAHMAD Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso
KPU serahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso kepada pasangan RAHMAD (foto : yudis/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (paslon) Abdul Hamid Wahid dan As'ad Yahya Syafi'i (RAHMAD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bondowoso terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/3025) malam, di Ballroom Hotel Ijen View. 

Keputusan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari paslon Bambang Soekwanto dan Mohamad Baqir atau yang biasa disebut BAGUS. 

Pantauan di lokasi, sidang pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, turut dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Dhafir. 

Setelah dilaksanakan rapat pleno terbuka serta menandatangani berita acara, KPU Kabupaten Bondowoso menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada paslon RAHMAD.

Selain itu, salinan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih juga diserahkan kepada DPRD untuk segera dilaksanakan sidang paripurna. 

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso terpilih, Abdul Hamid Wahid menyampaikan, kontestasi politik telah dilaksanakan dan telah usai. Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh pendukung paslon baik 01 dan 02 agar kembali bergandeng tangan. 

"Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bondowoso," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow