Pilkada Kota Batu, 616 Orang Dinyatakan TMS
Marlina Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu menegaskan pada Selasa (9/7/2024) bahwa hal itu diketahui dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih sebanyak 134.843 calon pemilih atau sekitar 80 persen data pada Pilkada di Kota Batu.
Kota Batu, SJP - Menjelang Pilkada yang akan dihelat pada November nanti, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyatakan 616 orang dinyatakan sebagai calon pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Marlina Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu menegaskan pada Selasa (9/7/2024) bahwa hal itu diketahui dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih sebanyak 134.843 calon pemilih atau sekitar 80 persen data pada Pilkada di Kota Batu.
"Disana juga tercatat data kematian TMS pemilih yang meninggal 616 orang meninggal se-Kota Batu, dan jika tidak ada akta kematiannya, saat Coklit ditandai dengan dicoret, dan meminta ditandatangani (Pantarlih)," paparnya.
Lebih lanjut, sampai saat ini coklit juga masih dilakukan dan ditrgetkan setidaknya akan diselesaikan pada 13 Juli besok. Terlebih saat ini sudah terdapat desa yang telah dinyatakan selesai 100 persen yakni Desa Pandanrejo.
Sedangkan untuk pekerjaan total sampai saat ini setidaknya sudah mencapi 80 peesen dengan data sementara terdapat sebanyak 849 pemilih baru, 812 pemilih ubah, dan pemilih disabilitas sebanyak 524.
"Data yang ada adalah hasil dari singkronisasi DPT dan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Kami telah menurunkan semua elemen di KPU untuk coklit dan melakukan pendampingan terstruktur," imbuhnya.
Meskipun seharusnya masa kerja dari pelaksanaan coklit adalah 24 Juni sampai 24 Juli besok namun prosesnya tetap diupayakan selesai lebih cepat.
Disinggung terkait kendala dalam melakukan proses coklit, Marlina mengaku terdapat beberapa hal yang terjadi seperti pelaporan data melalui digotal yang harus satu persatu oleh pantarlih, kemudian pemilih yang tidak bisa ditemui saat dikunjungi, dan bebedapa hal yang masih bisa diatasi. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?