Sanusi dan Lathifah Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih
KPU Kabupaten Malang tetapkan Sanusi dan Lathifah sebagai Bupati terpilih.
MALANG, SJP – Pasangan calon Sanusi dan Lathifah Shohib resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Malang, hari ini Kamis malam, 6 Februari 2025.
Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri berbagai tokoh penting serta pemangku kepentingan daerah.
Sanusi dan Lathifah hadir secara langsung dalam acara tersebut, bersama Wakil Bupati Malang saat ini, Didik Gatot Subroto.
Tampak pula Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, dan seluruh camat se-Kabupaten Malang.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, dalam kesempatan tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan.
"Kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih nomor urut 1, Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib, dengan perolehan suara sebanyak 782.356," ujarnya.
Abdul Fatah menyampaikan bahwa keputusan ini langsung berlaku efektif dan sekaligus menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Setelah pembacaan SK, dokumen penetapan diserahkan kepada pasangan calon terpilih serta Bawaslu Kabupaten Malang sebagai bagian dari proses administratif.
Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2025. Selanjutnya, sesuai jadwal yang telah ditentukan, Sanusi dan Lathifah akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode mendatang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

