Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Dua Agenda Pembahasan Sekaligus
Bupati Malang Sanusi memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan, bersinergi dan menjalin hubungan kerja sama yang baik.
Kabupaten Malang, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda dua pembahasan sekaligus, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Darmadi dan Wakil Ketua, Sodikul Amin serta dihadiri Bupati Malang, HM Sanusi bersama Forkopimda serta Kepala OPD tersebut, yang pertama membahas persetujuan bersama antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.
Kedua, agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Malang HM Sanusi, dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Darmadi. Tampak hadir juga Anggota DPRD, jajaran Forkopimda serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian hasil pembahasan DPRD kabupaten Malang terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 dibacakan oleh juru bicara Ir. Sujono, MP.
"Kami sampaikan pula bahwa hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah mendapatkan pendapatan, koreksi dan persetujuan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Malang dan untuk ditindaklanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan terkait RPJPD ini memang diharapkan selesai pada tahun 2024 mengingat dengan adanya Pilkada secara serentak.
"RPJPD ini akan dipakai sebagai landasan untuk penyusunan visi misi calon Bupati sampai dengan nanti disusunnya RPJMD Bupati terpilih, secara keseluruhan di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada ini hampir sama menjadi program nasional," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Malang Sanusi memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan, bersinergi dan menjalin hubungan kerja sama yang baik.
"Secara khusus RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045," jelasnya.
Lebih lanjut Sanusi mengharapkan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, serta rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat segera dilakukan.
"Pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga kesepakatan bersama akan dapat dicapai dengan jadwal yang ditetapkan," tutupnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?