Mudahkan Warga di Desa, Bapenda Hadirkan Layanan Aplikasi Berbasis Teknologi
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, adanya aplikasi SIAPDEH itu dapat menjadi unit atau pintu pertama dalam pelayanan perpajakan daerah.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus berupaya agar masyarakat bisa membayar pajak daerah semakin mudah.
Maka, lahirlah sebuah aplikasi yaitu Sistem Informasi Pelayanan Pajak Daerah (SIAPDEH), yang semakin dekat dengan warga di desa yang membayar pajak daerah tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, adanya aplikasi SIAPDEH itu dapat menjadi unit atau pintu pertama dalam pelayanan perpajakan daerah.
"Dengan arahan ibu Bupati (Ikfina Fahmawati), kami ingin masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak dengan di aplikasi itu," ujarnya Senin (26/02/2024).
Mardiasih menyebut, sebelum meluncurkan aplikasi SIAPDEH, pihaknya sudah melakukan berbagai cara seperti bimbingan teknis (bimtek) ke seluruh perangkat desa yang juga dilibatkan dalam penggunaan aplikasi itu.
"Ini sudah berjalan tahun ini. Sehingga, warga hanya datang ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan perpajakan daerah. Tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda," terangnya.
Mardiasih menjelaskan, aplikasi itu bakal melayani berupa balik nama PBB P2, pembetulan, pemecahan, atau penggabungan, pembatalan/penghapusan, pendaftaran objek baru, penerbitan objek pajak, dan pengurangan dan keberatan objek pajak.
"Selain itu, juga ada realisasi PBB P2 per dusun dan per Bank secara realtime, peta blok desa berbasis Geography Information System Electronic (GisEl), serta Data Peralihan BPHTB per desa yang bisa dimanfaatkan oleh warga," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?