Oknum Anggota Polsek Tiris Dilaporkan Propam, Diduga Gelapkan Uang Warga

Divisi Propam akan menindaklanjuti laporan tersebut. Terutama dari para korban terkait dugaan penipuan yang melibatkan Bripka HR dan istrinya.

17 Dec 2024 - 10:38
Oknum Anggota Polsek Tiris Dilaporkan Propam, Diduga Gelapkan Uang Warga
Laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi ke Propam Polres Probolinggo. (Banghaji/istimewa)

PROBOLINGGO, SJP - Aksi tidak terpuji kembali mencoreng institusi Polri. Seorang oknum anggota Polsek Tiris, Polres Probolinggo, Jawa Timur, diduga gelapkan uang warga.

Aksi tipu gelap itu, dilancarkan oknum berinisial HR, dengan modus pinjam uang menggunakan jaminan mobil.

Ironisnya, mobil yang digunakan sebagai jaminan oleh polisi berpangkat Bripka itu bukan miliknya sendiri. Melainkan mobil rental.

Hal itu berdasarkan bukti laporan tertuang dalam surat dengan nomor: B/877/X/2024/PROPAM.

Korbannya, adalah dua warga Kabupaten Probolinggo. Yaitu Abdul Mugni dari Desa Sumur Dalam dan Umar Said Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo setempat.

Umar Said salah satu korban penipuan mengatakan, sudah enam bulan silam oknum polisi HR tak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam.

“Bahkan mobil jaminannya sudah diambil pemiliknya dengan barang bukti kepemilikan BPKB,” katanya, Selasa (17/12).

Umar pun percaya saat itu, lantaran peminjam merupakan anggota polisi. Pelaku meminjam uang sebesar Rp 50 juta. Dengan jaminan mobil Isuzu Panther, yang ternyata mobilnya milik orang lain.

"Saya pun langsung pergi ke rumah HR untuk mengklarifikasi kejadian itu. Namun saat bertemu, HR justru membuatkan perjanjian baru mengenai tanggung jawab atas mobil tersebut," imbuhnya

Serupa nasib Umar, Abdul Mugni juga jadi korban penipuan. Ia terpaksa melaporkan oknum polisi HR karena sampai saat ini tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 90 juta.

"Sebagai jaminan, dia (HR) menyerahkan dua unit mobil Ayla. Tetapi setelah berjalan dua bulan, kedua mobil itu justru diambil oleh pihak yang diduga untuk dijadikan sebagai kendaraan rental,” jelas Mugni.

Saat mengambil mobil tersebut, pihak rental membawa bukti kepemilikan BPKB. Mugni pun tak bisa berkata-kata.

Terpisah, dikonfirmasi awak media, Aipda Andhika, anggota Propam Polres Probolinggo mengatakan, pihak Divisi Propam akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Terutama dari para korban terkait dugaan penipuan yang melibatkan Bripka HR dan istrinya.

“Kami saat ini (Propam Polres Probolinggo) masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, karena kasus ini juga melibatkan pihak sipil yang perlu diperiksa lebih dalam. Maka kami menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim,” ujarnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow