MUI Gresik Soroti Maraknya Kelompok Gay Dominasi Kasus HIV di Gresik
MUI Gresik menegaskan bahwa setiap persoalan terkait kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya kasus HIV, harus disikapi secara komprehensif dan berkeadilan.
GRESIK, SJP —Julukan Kota Santri yang melekat terhadap wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan saat banyaknya temuan resiko tertinggi penularan HIV para pelaku seks menyimpang Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) alias gay.
Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa praktik seksual menyimpang tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Meskipun begitu, lembaga tersebut mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma (diskriminasi) terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
"Namun kita tidak boleh membenci orangnya. Yang kita perangi adalah perilakunya, bukan martabat manusianya," kata Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, Kamis (4/12/2025).
Makmun mengatakan, MUI Gresik menegaskan bahwa setiap persoalan terkait kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya kasus HIV, harus disikapi secara komprehensif dan berkeadilan. Ia menilai, pelaku seks menyimpang gay ini perlu dijadikan peringatan bersama untuk memperkuat edukasi.
MUI Gresik mengungkap, juga diperlukan pencegahan dan pendampingan kelompok menyimpang tersebut. "Pencegahan dan pendampingan berbasis nilai-nilai moral dan kemanusiaan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, mencatat faktor resiko tertinggi penularan HIV para pelaku seks menyimpang Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) alias gay sejak satu tahun terakhir. Tercatat dalam kurun waktu Januari – Agustus 2025 faktor resiko kelompok LSL mencapai 14 persen, dengan jumlah kasus baru sebanyak 197 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

