Hadapi LPPD 2025, Pemkot Batu Prioritaskan Pembenahan Sistem Data Lintas Sektor
Politisi yang karib disapa Cak Nur ini memaparkan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki kesadaran penuh bahwa satu kesalahan input data dapat berdampak signifikan pada penilaian LPPD secara keseluruhan.
KOTA BATU, SJP — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memprioritaskan pembenahan sistem data lintas perangkat daerah sebagai fondasi utama untuk memenuhi kompleksitas indikator Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi bukan hanya pada bertambahnya indikator baru, melainkan pada tuntutan terhadap kualitas data yang harus lebih presisi, konsisten, dan akuntabel.
"Penyusunan LPPD tidak lagi bisa dikerjakan dengan pola lama karena instrumen evaluasi kini semakin sensitif terhadap integritas data. Dengan demikian, penguatan sistem data daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar Kota Batu dapat menjaga performa kinerjanya di tingkat nasional," terang Nurochman, Kamis (4/12/2025).
Politisi yang karib disapa Cak Nur ini memaparkan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki kesadaran penuh bahwa satu kesalahan input data dapat berdampak signifikan pada penilaian LPPD secara keseluruhan.
Hal ini karena instrumen evaluasi nasional kini membidik akurasi dan konsistensi data, bukan sekadar pemenuhan laporan.
Dorongan pembaruan sistem ini semakin diperkuat dengan apresiasi yang diterima Kota Batu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas integrasi Whistleblowing System (WBS) yang berhasil meningkatkan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Skor MCSP merupakan salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Mari jadikan capaian ini sebagai momentum untuk memperkuat struktur data internal agar standar integritas tidak hanya berlaku untuk WBS, tetapi untuk seluruh proses pelaporan daerah," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

