Mudik Tanpa Was-was, Polres Bondowoso Buka Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis
Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga gratis bagi warga yang mudik Lebaran. Program ini diharapkan memberi rasa aman agar masyarakat dapat pulang kampung tanpa khawatir rumah dan aset yang ditinggalkan.
BONDOWOSO, SJP – Menjelang Lebaran, ribuan warga biasanya bersiap pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga. Namun di balik rencana mudik yang membahagiakan itu, ada satu kekhawatiran yang kerap menghantui, yakni keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan.
Untuk menjawab kegelisahan tersebut, Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat selama momentum mudik Lebaran.
“Layanan ini gratis. Tujuannya agar masyarakat bisa pulang kampung dengan hati tenang tanpa khawatir kendaraan atau barang berharganya hilang,” kata Aryo saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, layanan penitipan tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. Warga juga diperbolehkan menitipkan berbagai barang berharga lainnya.
Di antaranya perhiasan seperti logam mulia, alat elektronik, sertifikat tanah, ijazah, BPKB, hingga dokumen penting lainnya.
“Intinya kami ingin masyarakat Bondowoso bisa mudik dengan aman dan berkesan. Silakan manfaatkan fasilitas ini di Polres maupun Polsek jajaran,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, warga cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP asli serta dokumen kepemilikan sah. Untuk kendaraan misalnya, masyarakat diminta membawa STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.
Ia mengimbau warga untuk memastikan pintu dan jendela rumah telah terkunci rapat, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta mencabut regulator gas sebelum berangkat mudik.
“Kalau memungkinkan, sampaikan juga kepada RT, RW atau tetangga sekitar bahwa rumah akan ditinggal sementara,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobbi Siswanto menegaskan layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama saat musim mudik Lebaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Segera hubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 yang bebas pulsa. Laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

