Respons Aduan Warga Soal Limbah, Pertamina Bojonegoro Temukan Sumbernya
Perluasan wilayah pengecekan juga dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut, hasilnya ditemukan sumber ceceran solar yang selama ini dikeluhkan oleh warga.
BOJONEGORO, SJP - Pertamina EP Sukowati Field - Bojonegoro menindaklanjuti aduan warga setempat mengenai dugaan pencemaran di wilayah sumur PAD B yang ada di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
Perluasan wilayah pengecekan juga dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut, hasilnya ditemukan sumber ceceran solar yang selama ini dikeluhkan oleh warga.
Manager PT Pertamna EP Sukowati Field, Arif Rahman Hakim mengatakan, begitu menerima laporan warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan di area fasilitas produksi PAD B. Setelah dipastikan aman, area pemeriksaan diperluas hingga area pengeboran sumur SKW 38.
“Setelah kita lakukan pengecekan di area fasilitas produksi PAD B, dipastikan tidak ada limbah yang keluar dari lokasi, tim memperluas pengecekan ke area pengeboran. Hasilnya, didapatkan sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” katanya, Senin (17/2/2025).
Setelah ditelusuri secara detail, sumber ceceran solar yang masuk ke saluran air itu berasal dari area genset milik PT ASRI, salah satu mitra kerja Pertamina EP Sukowati Field.
"Solar yang masuk ke saluran air berasal dari area genset mitra kerja kami," lanjutnya.
Ceceran solar tersebut berasal dari bak penampung genset PT ASRI yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38. Posisi bak penampung terpapar curah hujan yang cukup tinggi di area Desa Ngampel. Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar.
“Kami langsung melakukan pembersihan, dan kami upayakan ceceran tersebut tidak lagi ada dalam saluran air. Terkait PT ASRI kami sudah memberikan teguran untuk segera memperbaiki pengelolaan fasilitas yang berada di area sumur pemboran,” tandas Arif.
Piaknya akan melakukan investigasi lanjutan bersama tim drilling dan para vendor yang beraktifitas di lokasi terkait aduan pembuangan limbah ke saluran air yang dilakukan mitra kerjanya.
"Jika terbukti, kami memastikan akan memberikan peringatan keras kepada kontraktor sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Manager PT Pertamna EP Sukowati Field. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

