Meski Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Bisa Rayakan Idulfitri di Rumah

KPK mengonfirmasi bahwa pengalihan status penahanan yang berlaku sejak Kamis (19/3/2026) malam tersebut didasari oleh permohonan keluarga.

22 Mar 2026 - 15:00
Meski Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Bisa Rayakan Idulfitri di Rumah
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan KPK. (Beritasatu.com)

SUARAJATIMPOST.COM–Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah memicu polemik mengenai standar ganda penegakan hukum.

KPK mengonfirmasi bahwa pengalihan status penahanan yang berlaku sejak Kamis (19/3/2026) malam tersebut didasari oleh permohonan keluarga.

Namun, keputusan yang terkesan tertutup ini memicu kecurigaan mengenai adanya perlakuan khusus bagi tersangka berprofil tinggi (high-profile).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa pengalihan ini berpijak pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Secara normatif, pengalihan jenis penahanan dimungkinkan jika terdapat jaminan dari keluarga bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi tindak pidana.

Namun, KPK belum membeberkan alasan subjektif yang mendesak, seperti kondisi kesehatan yang kritis atau alasan kemanusiaan lainnya, yang biasanya menjadi syarat bagi seorang tersangka korupsi untuk mendapatkan status tahanan rumah.

Momentum pengalihan tersebut bertepatan dengan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Absennya Yaqut dalam salat Id di Rutan KPK serta ketidakhadiran keluarga di Gedung Juang pada Sabtu pagi memperkuat indikasi bahwa tersangka telah berada di kediaman pribadi, sementara tahanan lain masih mendekam di sel rutan.

Pengawasan yang dijanjikan KPK terhadap Yaqut selama di kediaman kini menjadi satu-satunya pembatas agar proses penyidikan tidak terdistorsi oleh akses komunikasi yang lebih bebas di luar rutan.

"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026). (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow