Lewat Sosialisasi, DLH Kota Malang Ajak Pahami Pengelolaan Limbah
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kota Malang Tri Santoso, S.si, M.ap, M.ids mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam Operasional Persetujuan teknik air limbah dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam ijin usaha
Kota Malang, SJP - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, terus berupaya tingkatkan pemahaman pengelolaan limbah untuk para pelaku usaha, mengingat saat ini telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kota Malang Tri Santoso, S.si, M.ap, M.ids mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam Operasional Persetujuan teknik air limbah dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam ijin usaha.
"Sosialisasi ini dilakukan karena kebanyakan para pelaku usaha itu masih berpedoman pada peraturan yang lama," ucapnya, saat ditemui awak media disela-sela Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2024, Selasa (6/3/2024).
Menurut Tri, sosialisasi ini dilakukan supaya para pelaku usaha dapat memahami alur kepengurusan usaha, yang mana juga diperlukan persetujuan teknik (Pertek) dari DLH, agar tidak ada kerusakan lingkungan, kerusakan air, tanah maupun udara.
"Itu upaya kami (Menjaga lingkungan hidup), karena banyak yang belum paham tentang pengelolaan limbah, jika berdasarkan PP Nomor 22 /2021 atau Permen LHK Nomor 5/2021, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup wajib dilakukan," jelasnya.
Sebab, lanjut Tri, saat ini di wilayah Kota Malang banyak bermunculan pelaku usaha yang dinilai tidak memperhatikan dampak pada lingkungan, seperti belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), karena jika berdampak pada lingkungan, maka akan memerlukan biaya yang sangat besar dan waktu yang cukup panjang untuk memperbaikinya.
"Jadi untuk pengelolaan limbah itu perlu, agar dampak negatif ini bisa terkendali seminimal mungkin. Oleh karena itu acara kali ini kami akan mencoba membahas lebih jauh perihal dampak lingkungan dari pertumbuhan usaha," tegasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?