Pemkab Pasuruan Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus Perkuat Infrastruktur

Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini.

20 Jul 2025 - 15:28
Pemkab Pasuruan Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus Perkuat Infrastruktur
Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori, saat menyampaikan pengantar pengajuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. (foto: Isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) siang. Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori, hadir langsung menyampaikan pengantar pengajuan tersebut.

Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan terkini, termasuk realisasi anggaran pada semester I tahun 2025, serta penggunaan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dari dana terikat.

Perubahan ini juga menjadi momentum strategis untuk mengarahkan anggaran ke program-program unggulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Makanya kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi, sesuai instruksi Presiden, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas Bupati-Wakil Bupati terpilih,” ujar Wabup Shobih usai paripurna.

Secara total, Pendapatan Daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penyesuaian. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan sebesar Rp95,1 miliar, menjadi Rp1,075 triliun. Kenaikan ini terdiri dari: Pajak Daerah naik Rp42,8 miliar, Retribusi Daerah naik Rp48,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp500 juta, dan lain-lain PAD yang sah naik Rp2,8 miliar. Sementara itu, Dana Transfer justru mengalami penurunan Rp15,4 miliar, menjadi Rp2,885 triliun, dengan rincian: transfer dari pemerintah pusat turun Rp22,7 miliar, dan transfer antar daerah naik Rp7,3 miliar.

Di sisi belanja, meski total belanja daerah menurun dari Rp4,346 triliun menjadi Rp4,305 triliun (turun Rp40,5 miliar), Pemkab Pasuruan justru menaikkan anggaran belanja modal secara signifikan demi memperkuat infrastruktur. Belanja modal naik Rp128,8 miliar, dari Rp385,6 miliar menjadi Rp514,5 miliar, yang mencakup: belanja peralatan dan mesin (naik Rp43,4 miliar), gedung dan bangunan (naik Rp41,6 miliar), jalan, jaringan, dan irigasi (naik Rp37,3 miliar), serta aset tetap lainnya (naik Rp6,6 miliar).

Sebaliknya, belanja operasi mengalami penurunan Rp152,8 miliar menjadi Rp3,119 triliun. Rinciannya: belanja pegawai turun Rp137,5 miliar, belanja barang dan jasa turun Rp40,6 miliar, belanja bantuan sosial turun Rp705 juta, dan belanja hibah naik Rp26 miliar. Sementara, belanja tidak terduga dipangkas dari Rp40 miliar menjadi Rp27,8 miliar. Belanja transfer juga mengalami penurunan Rp4,3 miliar. Rinciannya: bagi hasil ke desa dan kelurahan naik Rp11,8 miliar, namun bantuan keuangan turun Rp16,2 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan dari SiLPA 2024 turun tajam dari Rp370,7 miliar menjadi Rp250,5 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp1,7 miliar.

Menutup sambutannya, Wabup Shobih menyampaikan harapannya agar seluruh proses pembahasan antara Pemkab dan DPRD berjalan lancar dan tepat waktu, agar pelaksanaan program prioritas bisa segera dilakukan. 

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (***)

Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow