Pemkot Batu Percepat Seleksi Sekda Definitif

Hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh fungsi administratif pemerintahan tetap berjalan optimal selama masa transisi

09 Feb 2026 - 14:30
Pemkot Batu Percepat Seleksi Sekda Definitif
Pelantikan PJ Sekda Eko Suhartono (Prokopim for SJP)

KOTA BATU, SJP — Pascapenunjukan Eko Suhartono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Pemerintah Kota Batu langsung menekankan penguatan fungsi koordinasi birokrasi sekaligus percepatan tahapan pengisian jabatan sekda definitif.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, pada Senin (9/2/2026) menyampaikan bahwa keberadaan Pj Sekda bukan sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan. 

Hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh fungsi administratif pemerintahan tetap berjalan optimal selama masa transisi.

"Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018, masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan jika diangkat kepala daerah, atau enam bulan apabila melalui penugasan Menteri Dalam Negeri. Rentang waktu ini akan kami manfaatkan untuk menuntaskan proses menuju Sekda definitif," ujar Heli.

Heli menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Pj Sekda memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif, terutama dalam mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pemerintah kota memberikan sejumlah penekanan agar masa transisi tidak menghambat jalannya program prioritas daerah.

Ia menegaskan bahwa Pj Sekda harus memastikan percepatan pelaksanaan program strategis dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tetap sesuai jadwal. 

Selain itu, sambung dia, Pj Sekda berkewajiban menjaga harmonisasi internal Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengawal persiapan administrasi dan teknis seleksi terbuka Sekda definitif secara objektif.

"Poin yang kami tekankan adalah stabilitas internal birokrasi. ASN harus tetap solid, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan proses menuju seleksi terbuka harus berjalan secara profesional," kata Heli.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Batu kini tengah menempuh langkah sistematis untuk menyiapkan tahapan pengisian jabatan Sekda definitif. 

Koordinasi intensif terus dilakukan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh rekomendasi pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Heli menegaskan bahwa seluruh tahapan disiapkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Ia memastikan peran Pj Sekda menjadi kunci dalam mengawal proses tersebut hingga terpilihnya Sekda definitif yang mampu menjaga stabilitas serta efektivitas pemerintahan daerah.

"Ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan upaya memastikan sistem birokrasi tetap solid serta menjamin seleksi berlangsung secara terbuka dan kredibel," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow