Ledakan Dahsyat di Rumah Polisi di Mojokerto, Apa Kata Mereka?

Tragedi ledakan di rumah polisi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menghentak publik. Bagaimana komentar warga?

19 Jan 2025 - 13:00
Ledakan Dahsyat di Rumah Polisi di Mojokerto, Apa Kata Mereka?
Personel dari Polres Mojokerto saat bersiaga di lokasi ledakan. (Syaiful/SJP)
"Saya lihat dari belakang rumah. Rumah saya 'kan di belakang sini. Saya lihat lantainya yang nomor dua kok ndak ada. Berarti kan otomatis roboh. Saya lari kebetulan belum ada orang sama sekali. Setelah itu, saya lihat semua yang kena imbasnya itu." - Suwanto (Warga/Saksi)

"Saya melihat dua orang di bawah reruntuhan tembok, kami bantu evakuasi."- Subhan (Saksi/Saksi)

“Ya kemarin seperti kayak ban meletus tapi kurang getar. Saya tidak tahu kalau ada ledakan di Sumolawang, saya fikir ban mobil besar.” - Munir (Tetangga Desa)

"(Ditemukan) Oksidator dan klorat bagian dari atau isian dari bahan peledak kembang api atau sleng dor.  Jadi kenapa itu sangat rentan karena jenis klorat itu termasuk bahan peledak jenis unblosit jadi dia sangat rentan sekali jika kontak dengan panas, gesekan atau benturan." - AKP Agus Santosa (Bidang Labfor Polda Jatim)

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu senada dengan apa yang diperintahkan pimpinan, Polri tidak pandang bulu, kalau itu terbukti kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas, baik secara peradilan umum maupun kode etik profesi Polri." - AKBP Irham Kustarto (Kapolres Mojokerto)

"Berdasarkan KUHP dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan yang Menggunakan Bahan Peledak. orang yang menyimpan bahan peledak tanpa izin dapat dipidana."Solikin Ruslie (Pakar Hukum Untag Surabaya) (*)

Editor : Danu S

Berita Terkait:

Di Balik Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto Fakta Spekulasi dan Ujian Integritas Polri

Ledakan Dahsyat Rumah Polisi di Mojokerto, Apa Kata Mereka?

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow