Di Balik Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto: Fakta, Spekulasi dan Ujian Integritas Polri

Ledakan dahsyat terjadi di rumah anggota polisi di Mojokerto, Senin (13/1/2025) pagi. Akibatnya, Ibu dan anak meninggal dunia, 10 rumah rusak. Kasus ini menguji integritas Polri: bagaimana komitmen institusi penegak hukum ini dalam menindak anggotanya yang terlibat? 

19 Jan 2025 - 12:01
Di Balik Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto: Fakta, Spekulasi dan Ujian Integritas Polri
foto: Syaiful Aries - desain: Tiwanda Sela/SJP

MOJOKERTO, SJP  – Di tengah kedamaian pagi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto pada Senin (13/1/2025) itu, Suwanto bergegas menenteng tas berisi peralatan tukang di ruang tengah rumahnya. Jarum pendek jam menunjuk angka sembilan, ketika pria 47 tahun ini melangkahkan kaki menuju pintu depan. Tiba-tiba, langkah kakinya terhenti. 

“Duarr!!!” Suara dentuman keras mengoyak kesunyian Desa Sumolawang.. “Duarr!!!" Tak berselang lama, ledakan kedua menyusul. 

Suara dua kali ledakan itu memecah keheningan, mengubah suasana dari rutinitas harian yang tenang menjadi kegelisahan yang membuncah. 

Sesaat, Suwanto tercekat, diam dibayangi ketakutan. Kemudian, dia berlari keluar dengan jantung yang berdetak kencang, matanya mencari-cari petunjuk. Mencari sumber ledakan. Ternyata di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter. Kediaman Maryudi, anggota polisi, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Dlanggu, Polres Mojokerto.

Sendirian, Suwanto mendekati rumah itu. Namun, yang ia temui hanyalah reruntuhan—sebuah rumah 2 lantai yang telah ambruk. Cor beton runtuh. 

“Saya lihat lantainya yang nomor 2 kok ndak ada. Berarti ‘kan otomatis roboh. Saya lari, kebetulan belum ada orang sama sekali,” kisahnya.

Kerusakan parah juga terjadi di kediaman Khodi yang letaknya bersebelahan dengan rumah Maryudi. Sementara rumah tetangga lainnya kaca pecah dan genteng rontok.

Satu demi satu warga akhirnya mendekati sumber ledakan. Antonius Supono, seorang warga yang pensiunan tentara menggambarkan 2 ledakan dahsyat mengguncang rumahnya. Tak ubahnya gempa besar. “Seperti gempa skala 12 skala richter,” katanya.

Warga kebingungan. Sebab, saat kejadian, rumah Maryudi kosong. Pasangan suami istri bekerja. Anaknya sekolah. Mereka berkerumun di sekitar rumah Maryudi dengan hati khawatir. Asap tebal menyelimuti rumah Maryudi diikuti bau belerang yang menyengat hidung hingga terasa sesak nafas.

Apakah ada kebocoran tabung gas LPG? Kalau kebocoran LPG, kenapa justru bau belerang yang menyengat? Ragam tanda tanya muncul.

Suara Teriakan Wanita dan Tangisan Bocah

Di antara kebingungan orang-orang, Subhan, seorang warga mengutarakan informasi yang menghentak. “Setelah ledakan, saya mendengar suara teriakan perempuan dan anak menangis,” ucapnya.

Subhan menunjuk rumah Khodi di samping kediaman Maryudi yang juga porak poranda. Sontak, warga bergegas menuju teras rumah Khodi yang dipenuhi debu berserakan dan reruntuhan material bangunan.

Subhan berusaha masuk ke dalam rumah Khodi. Namun, pintunya tak bisa dibuka. Dibantu sejumlah warga, Subhan mendobrak pintu. Setelah masuk, mereka menelusuri seisi rumah. Alangkah kagetnya warga ketika melihat dua sosok manusia tertimpa reruntuhan bangunan. Namun, mereka kesulitan mengevakuasi, sehingga menghubungi tim relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mojokerto. 

Jenazah Ibu Anak Itu Ditemukan Berpelukan

Saat bersamaan, Khodi yang berada di sawah, ditelepon ibunya, Jumaiyah. Begitu memperoleh kabar ledakan samping rumahnya, dia langsung pulang. Betapa kagetnya Khodi, rumahnya berantakan.

“Terus saya cari-cari anak dan istri saya,” katanya.  

Hati Khodi hancur menyaksikan dua orang paling dicintai, istrinya Luluk Sudarwati (40) serta MAK, anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun tertimpa reruntuhan. 

Ketika material berhasil disingkirkan, pemandangan mengharukan terlihat: Ibu anak itu ditemukan berpelukan di atas ranjang. Khodi menangis pilu.

Keduanya dibawa ke RSUD dr Sukandar, Mojosari, Mojokerto. Saat bersamaan, tempat kejadian perkara semakin ramai. Polres Mojokerto memasang garis polisi. Tim Gegana  Satbrimob dan Laboratorium Forensik Polda Jatim lalu lalang di sekitar sumber ledakan. Warga mulai berkerumun, mereka tertahan oleh garis polisi, hanya menyaksikan dari jauh hancurnya rumah dan aktivitas petugas. 

Penyebab Kematian Ibu dan Anak

Di RSUD dr Sukandar, Mojosari, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan visum luar pada korban.  Pemeriksaan Dokked Polda Jati, korban  mengalami luka lecet pada wajah, lengan dan kaki karena tertimpa reruntuhan. 

“Selain itu, kami temukan tanda asfiksia berupa tanda kondisi mati lemas kekurangan oksigen pada dua jenazah,” beber Tutik Purwanti, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). 

Analisanya, penyebab kematian korban karena kehabisan oksigen lantaran tertimpa reruntuhan, bukan disebabkan material yang meledak. Labfor Polda Jatim juga melakukan swab pada baju korban. Hasilnya negatif. Tidak ada bekas bahan peledak. Kondisi baju juga masih utuh.

Sore harinya, ibu dan anak ini dikebumikan di pemakaman umum Dusun Sumolawang, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

Perginya Guru Ngaji yang Baik Hati 

Di antara kerumunan peziarah, wajah Khodi hampa. Lengannya tak lepas menggenggam putri pertamanya, satu-satunya yang dimilikinya saat ini. Khodi pasrah. “Saya serahkan sepenuhnya ke polisi,” katanya.

Khodi tak memiliki prasangka apa pun, ketika mengantar putri pertamanya ke sekolah. Setelahnya, dia melanjutkan aktivitas ke sawah. Sementara, Luluk menemani MAK, anak bungsunya yang sakit demam di kamar. Siapa sangka, takdir menggariskan keduanya harus pergi bersamaan. 

Bukan hanya kehilangan bagi keluarga. Perginya Luluk juga meninggalkan duka bagi warga sekitar. Setiap sore, korban mengajar Al-Qur’an di TPQ dekat rumahnya. “Bu Luluk guru mengaji, orangnya baik,” kata Idris Suyono, tetangga.

Selain itu, Luluk juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Mojokerto. Hal itu diakui oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Mojokerto, Muhammad Santoso. “Iya, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

10 Rumah Rusak!

Begitu dahsyatnya ledakan Maryudi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mojokerto mencatat, sedikitnya ada 10 rumah rusak.

Dua rumah rusak paling parah milik Aipda Maryudi yang menjadi sumber ledakan serta rumah milik Khodi di sebelahnya. Sedangkan, tiga rumah rusak sedang adalah milik Ahmad Mulyono, Khoirul dan Wiwik. Kerusakan sedang terjadi pada sekitar 40 persen bangunan atap dan dinding.

Lima rumah lainnya dilaporkan rusak ringan adalah milik Warsono, Donny, Parsi, Kusnadi dan Sugiyanto dengan kondisi genteng rontok sekitar 20 hingga 10 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) memperbaiki  pembangunan rumah menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Dinas PUPR senilai Rp75 juta per rumah untuk kerusakan berat. Gerak cepat, perbaikan mulai Kamis (16/1/2025). 

Sementara untuk rumah yang rusak sedang dan ringan akan dibangun menggunakan anggaran CSR Baznas.

“Kami akan membangun ulang rumah terdampak ledakan di Desa Sumolawang. Dari hasil assesment, ada dua rumah rusak berat,” kata Muhammad Albarra, Wakil Bupati Mojokerto  saat berkunjung ke keluarga korban, Rabu (15/1/2025).

Tak hanya kerusakan fisik, peristiwa dahsyat itu juga berdampak psikologis pada warga sekitar. Terutama, pada keluarga korban. Maka, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur juga memberi trauma healing kepada keluarga korban. Mendalami trauma yang dialami, lalu memberikan terapi untuk meringankan trauma yang dialami setelah tragedi.

  Desain Infografis: Tiwanda Sela/SJP

Ketika Polisi Selidiki Polisi

Ledakan di rumah anggota polisi yang kosong itu meninggalkan misteri. Sulit menebak apa pemicu ledakan yang dampaknya bisa sedahsyat itu. Pada mulanya, muncul dugaan ledakan dipicu oleh sejumlah tabung gas LPG yang ditemukan polisi di rumah Maryudi. Tapi, apa mungkin dampaknya bisa memporakporandakan rumah-rumah. Muncul keraguan mendalam. Penyidikan terus dilakukan.

Sesaat setelah ledakan, kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara. Tak hanya petugas dari Polres Mojokerto, Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim langsung menyisir lokasi. Mengantisipasi jika ada bahan peledak yang mungkin saja tersisa.

Bidang Labfor Polda Jawa Timur mencari sisa material ledakan. Sejumlah sampel sisa material ledakan diambil dan diperiksa di laboratorium.

Menurut AKBP Irham Kustarto, Kapolres Mojokerto, penyelidikan ledakan di rumah Maryudi melibatkan sejumlah satuan di Polda Jatim: Tim Inafis, Bidang Dokkes dan serta gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto. “Saat hari H, kami melakukan olah TKP hingga pukul 03.40 WIB,” ujar AKBP Irham di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025) siang.

Dari olah TKP, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti:  5 unit telepon seluler, 1 lembar STNK, ada serpihan kertas, kemudian ada 3 buah selongsong sisa kembang api. Selanjutnya, juga ditemukan 1 unit mesin cuci, 4 kapasitor dan 5 tabung LPG 3 kg: 2 tabung ditemukan dalam rumah, 3 tabung di luar rumah.

Penyidik tengah memastikan keterkaitan petasan dengan kebocoran tiga tabung gas elpiji berukuran 3 kg dan dua tabung gas elpiji 12 kg di lokasi ledakan.

Selain itu, ada rangkaian tape atau alat pemutar musik. Selain aktif sebagai polisi, Maryudi  juga sering melakukan reparasi elektronik.

“Karena yang bersangkutan juga memiliki kelebihan reparasi alat elektronik, yang bersangkutan tidak pernah memungut upah jasanya dari tetangga,” tandas AKBP Irham.

Polda Jatim: Ledakan dari Petasan Sisa Malam Tahun Baru

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Mojokerto menguak sederet fakta dibalik ledakan yang menyebabkan guru ngaji dan anak balitanya tewas.

Hasil swab yang dilakukan Labfor di pintu rumah Maryudi menunjukkan positif bahan peledak, yakni oksidator dan klorat. Material ini tergolong bahan peledak low explosive. Biasa digunakan bahan isian petasan dan kembang api. Bahan peledak jenis unblosit ini sangat rentan jika terkena panas, gesekan atau benturan.

“Namun, apa pemicu panas yang mengakibatkan ledakan, kami akan mendalami lebih lanjut,” ujar AKP Agus Santosa, Bidang Labfor Polda Jatim. 

Pemilik bahan peledak Maryudi menjadi fokus penyelidikan polisi. Dalam sepekan belakangan ini, Maryudi menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. 

Pemeriksaan tindak pidana umum dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Sedangkan, pemeriksaan kode etik profesi Polri ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim. 

Hingga berita ini ditulis pada Sabtu (18/1/2025), anggota polisi ini masih berstatus sebagai saksi. 

Dari pemeriksaan, diketahui bahan peledak yang disimpan Maryudi merupakan petasan sisa perayaan malam Tahun Baru 2025. 

"Akhir tahun kemarin, Maryudi dengan anak-anaknya dan tetangganya biasa malam tahun baru menyalakan mercon, ada sisa. Akhirnya disimpan. Akan digunakan saat bulan puasa," kata Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda Jawa Timur, Kamis (16/1/2025).

Polisi harus melakukan pendalaman lagi terkait pengguna. Sebab, menurut tiga tetangga Maryudi yang diwawancarai Suara Jatim Post, tak ada mercon yang disulut pada malam tahun baru. Menjadi tanda tanya besar, untuk apa Maryudi menyimpan bahan petasan ini?

Pakar Hukum: Segera Tindak, Unsur Pidananya Sudah Jelas!

Indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh Aipda Maryudi sudah terang benderang. Tindakannya memiliki dan menyimpan bahan peledak tanpa izin jelas melanggar hukum. Terlebih, dampaknya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Berdasarkan KUHP dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan yang Menggunakan Bahan Peledak. orang yang menyimpan bahan peledak tanpa izin dapat dipidana,” terang Solikin Ruslie, pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya ini.

Bahkan, menurut Solikin, polisi harus mengembangkan siapa yang bertanggungjawab selain yang memiliki dan yang menyimpan. Hal tersebut dinilai penting agar pengungkapan kasus pidana tuntas. Harus gamblang menurutnya siapa pelaku, siapa yang menyuruh dan siapa yang membantu dan seterusnya.

“Kalau masalah pasal bebas. Bisa saja dikenakan pasal di KUHP. Menyimpan atau memiliki bahan peledak tanpa izin dengan tujuan untuk melakukan kejahatan. Pasal yg dapat dikenakan di antaranya pasal 108 KUHP, menyimpan atau memiliki bahan peledak yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kematian,” jelas dosen bergelar doktor ini. 

Sementara pada pasal 162 KUHP juga menyebutkan, siapapun yang menyebabkan kematian atau cedera karena kecerobohan atau kelalaian juga dapat diterapkan pasal 1 Ayat 1 UU No. 8 Tahun 2010, melakukan kegiatan usaha bahan peledak tanpa izin.

Selanjutnya, pasal 55 UU No. 8 Tahun 2010 yang berbunyi menyimpan bahan peledak secara tidak sah.

“Di antara pasal-pasal tersebut sanksi yang paling berat pidana sampai 10 tahun atau denda paling banyak Rp20 Miliar,” ujarnya.

Bagi Solikin, polisi harus mengusut tuntas kasus ini, menurunya di dalam peristiwa ini sudah memenuhi unsur pidana. Terlebih peristiwa terjadi di rumah aparat kepolisian.

“Untuk kepastiannya pasal berapa yang paling tepat yang jelas penyidik lebih tau apa yang terjadi di TKP,  yang jelas menurut saya unsur-unsur sadah terpenuhi, apalagi ini di rumah aparat, motif apa? Itu yang justru tidak kalah penting,” tandasnya.

Sementara itu, AKBP Irham Kustarto  menegaskan tak pandang bulu dalam penegakan hukum kasus peledakan di rumah anggotanya yang mengakibatkan dua nyawa melayang. 

Jika Aipda Maryudi terbukti melakukan kelalaian, AKBP Irham Kustarto tidak  pandang bulu akan menindak tegas baik secara peradilan umum maupun etik profesi Polri.

"Kami tidak pandang bulu senada dengan apa yang diperintahkan pimpinan, kalau itu terbukti kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas, baik secara peradilan umum maupun kode etik profesi Polri," tegasnya.

Menguji Komitmen dan Integritas Polri

Kasus ledakan rumah polisi di Mojokerto yang merenggut nyawa dua orang tak hanya menjadi tragedi yang memilukan, tetapi juga menguji integritas Polri. Kehilangan ini harus menjadi panggilan untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan akan menentukan kredibilitas lembaga kepolisian.

Penyelidikan yang independen dan objektif sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada yang melanggar hukum dengan impunitas. Polri harus menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat. Hanya dengan pengusutan yang tegas dan transparan, kita dapat memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dan keamanan publik terjaga. (*)

Editor : Danu S

Berita Terkait : 

Tragedi Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto dalam Lensa

Ledakan Dahsyat Rumah Polisi di Mojokerto, Apa Kata Mereka?

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow