Ancaman Kanker Mengintai Penduduk Jombang Akibat Microplastik, Sinyal Bahaya yang Diabaikan Pemkab

ECOTON mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk berhenti melakukan pembiaran dan segera mengambil langkah radikal.

22 Jan 2026 - 10:00
Ancaman Kanker Mengintai Penduduk Jombang Akibat Microplastik, Sinyal Bahaya yang Diabaikan Pemkab
Tim peneliti ECOTON melakukan pengambilan hasil sampel kualitas udara atas paparan microplastik. (Foto: Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Udara di Kabupaten Jombang tak lagi sekadar membawa oksigen, melainkan ancaman sunyi bagi paru-paru warganya. 

Investigasi terbaru dari tim Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) mengonfirmasi bahwa polusi mikroplastik telah mengepung titik-titik lokasi di Kota Santri, mengungkap tabir kegagalan sistematis dalam pengelolaan limbah domestik di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis ECOTON pada Kamis (22/1/2026), sebaran polusi mikroplastik kini meluas ke tiga titik baru, yakni Desa Cukir, Kecamatan Dowek, Kedai Sufi Desa Sengon, dan Perempatan Jalan Raya Desa Sengon, Kecamatan Jombang. 

Temuan ini melengkapi daftar hitam wilayah tercemar sebelumnya, termasuk kawasan vital di depan Lapas Jombang dan Mapolres Jombang.

Kepala Laboratorium ECOTON, Rafika Aprilianti, memaparkan data yang mengkhawatirkan. Perempatan Desa Sengon menjadi titik terparah dengan temuan 58 partikel mikroplastik hanya dalam durasi pengambilan sampel satu jam.

"Partikel ini didominasi oleh fragmen sebanyak 41 partikel, diikuti fiber dan film. Tingginya angka fragmen di area lalu lintas padat menunjukkan bahwa polusi ini adalah residu langsung dari abrasi plastik, aktivitas kendaraan, dan kemasan sekali pakai yang terfragmentasi di jalanan," tegas Rafika.

Yang menjadi sorotan adalah dampak patologis dari partikel tak kasat mata ini. Bukan sekadar polusi visual, mikroplastik yang terhirup atau menempel di kulit merupakan bom waktu bagi kesehatan publik.

Rafika memperingatkan bahwa paparan jangka panjang dapat memicu inflamasi kronis pada saluran pernapasan, gangguan endokrin (hormonal), kerusakan struktur DNA dan risiko karsinogenik pemicu kanker.

Pendiri ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa temuan ini adalah sinyal bahaya yang selama ini diabaikan oleh pemangku kebijakan. 

Senada dengan Prigi, Peneliti Senior Amiruddin Muttaqin menegaskan bahwa akar masalah yang bersifat struktural, lemahnya manajemen limbah rumah tangga.

"Selama Pemerintah Kabupaten Jombang tidak membenahi sistem pengolahan limbah dari hulu ke hilir secara serius, warga akan terus dipaksa menghirup plastik," ujar Amiruddin.

Pencemaran ini dianggap sebagai bukti nyata kegagalan implementasi kebijakan lingkungan. 

Dominasi jenis fiber dan film menunjukkan bahwa praktik pembakaran sampah terbuka oleh masyarakat, akibat ketiadaan akses layanan jemput sampah yang memadai, menjadi kontributor utama racun di udara.

Menanggapi krisis ini, ECOTON mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk berhenti melakukan pembiaran dan segera mengambil langkah radikal. 

Pertama, Pemkab Jombang harus revolusi pengelolaan sampah, artinya, pemkab harus mewajibkan pemilahan dari sumber dan memperluas jangkauan layanan sampah domestik.

Kedua, penegakan hukum tak boleh setengah hati. Pemkab harus memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran sampah plastik secara terbuka.

Ketiga harus ada moratorium plastik Slsekali pakai, memperketat regulasi penggunaan plastik di sektor komersial dan memasukkan parameter mikroplastik dalam standar pemantauan kualitas udara daerah. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow