Kronologi Deportasi WNA Pakistan: Pakai Visa Kunjungan, Galang Dana dan Menginap di Kota Blitar

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengungkap kronologi SA yang merupakan WNA asal Pakistan yang resmi dideportasi pada Kamis (11/9/2025). SA awalnya tiba di Indonesia menggunakan visa kunjungan dan kota pertama yang didatangi adalah Jakarta. Kemudian, melakukan perjalan ke Malang dan akhirnya ke wilayah Blitar.

11 Sep 2025 - 18:05
Kronologi Deportasi WNA Pakistan: Pakai Visa Kunjungan, Galang Dana dan Menginap di Kota Blitar
Petugas Kanim Blitar saat melaksanakan deportasi terhadap seorang WN Pakistan berinisial SA. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengungkap kronologi WNA asal Pakistan berinisal SA yang membuat masyarakat Blitar resah dan terganggu hingga akhirnya resmi dideportasi pada Kamis (11/9/2025).

SA diketahui datang ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan. Dia tiba pada 22 Juli 2025 dan visa tersebut berlaku hingga 22 September 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto mengatakan, awalnya SA tiba di Jakarta pada 22 Juli 2025, dan melanjutkan perjalanan ke Malang pada 23 Agustus 2025. Kemudian, SA pergi ke wilayah Blitar dan tercatat tiba pada 30 Agustus 2025.

"Saat berada di Blitar, SA tinggal di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar," kata dia, Kamis (11/9/2025).

Saat berada di Indonesia, khususnya di Blitar, SA berupaya menggalang donasi dari masyarakat dengan melampirkan alasan keperluan bantuan untuk madrasah anak yatim di negaranya yang terendam banjir. Di mana, alasan tersebut hanya dalih semata dan donasi yang sudah diterima dipergunakan untuk keperluan pribadi.

"WNA asal Pakistan diamankan oleh petugas Kanim Blitar pada 2 September di Polsek Kanigoro. Saat itu, SA diamankan, karena dianggap mengganggu ketertiban umum," terang Aditya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Aditya menyebut bahwa SA terbukti secara sah melanggar pasal 75 UU Keimigrasian, dan dideportasi pada hari Kamis 11 September 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 0434 yang diberangkatkan pada pukul 12.35 WIB.

Perjalanan SA akan transit di Thailand terlebih dahulu dan diperkirakan akan tiba di Karachi, Pakistan pada pukul 22.00 WIB menggunakan maskapai Thai Airways dengan nomor penerbangan TG0341. 

"Seluruh proses pendeportasian sepenuhnya ditanggung oleh SA sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat Blitar apabila menemukan WNA yang mencurigakan bisa segera melapor kepada kami," imbuhnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow