Kriminalitas di Blitar Melonjak 22 Persen, Keterlibatan Anak di Bawah Umur Jadi Sorotan
Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Blitar mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
BLITAR, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Blitar merilis capaian kinerja akhir tahun yang menunjukkan dinamika keamanan yang mengkhawatirkan.
Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Blitar mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Fenomena ini menjadi alarm bagi stabilitas kamtibmas, terutama dengan tingginya angka keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana menonjol.
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada Selasa (30/12/2025), jumlah tindak pidana melonjak dari 181 kasus pada 2024 menjadi 244 kasus di tahun 2025.
Meski tren kejahatan meningkat, Polres Blitar mengklaim adanya perbaikan performa dalam penyelesaian perkara (crime clearance) yang tumbuh sebesar 11,1 persen.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus menonjol yang berhasil diungkap, terdapat realitas sosial yang pahit, yakni tingginya angka tersangka usia dini.
"Dari 33 kasus menonjol, kami mengamankan 113 tersangka. Ironisnya, 47 di antaranya adalah tersangka anak, sementara 66 lainnya dewasa. Ini menjadi atensi serius kami terkait pola pembinaan generasi muda," ujar AKBP Arif.
Sektor lalu lintas juga menunjukkan potret yang kontradiktif. Volume kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meningkat 6 persen, dari 476 peristiwa pada 2024 menjadi 506 peristiwa di tahun 2025.
Namun, di tengah kenaikan angka insiden, tingkat fatalitas justru berhasil ditekan secara drastis. Korban meninggal dunia tercatat menurun hingga 30 persen, yakni dari 135 jiwa menjadi 95 jiwa. Penurunan ini diklaim sebagai hasil dari masifnya kampanye keselamatan berkendara dan penegakan hukum yang lebih ketat di titik-titik rawan.
Di lini pemberantasan narkotika, Satnarkoba Polres Blitar bekerja ekstra keras dengan menangani 111 kasus yang meliputi peredaran narkotika, psikotropika, hingga Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Dari total kasus tersebut, sebanyak 83 perkara telah dinyatakan lengkap (Tahap II).
Sebanyak 119 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran gelap ini. Penindakan yang agresif ini menunjukkan bahwa Blitar masih menjadi wilayah yang rentan terhadap infiltrasi barang haram.
Merespons tren kenaikan kriminalitas ini, AKBP Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan tensi pengawasan. Upaya preventif dan represif akan terus diseimbangkan untuk menekan angka kejahatan di tahun mendatang.
"Kenaikan angka pengungkapan kasus adalah bukti kami bekerja, namun peningkatan angka kriminalitas adalah tantangan yang harus kita selesaikan bersama seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

