Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Data yang dihimpun menunjukkan dominasi jenis arak sebanyak 2.547 botol, disusul merek-merek populer lainnya seperti Anggur Merah, Vodka, hingga Iceland.

30 Dec 2025 - 08:00
Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Pemusnahan knalpot brong yang dilakukan Kapolres Blitar dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. (Foto: Istimewa)

BLITAR, SJP — Aparat penegak hukum di Kabupaten Blitar menegaskan sikap nol kompromi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Pada Senin (29/12/2025), Kepolisian Resor (Polres) Blitar melakukan pemusnahan massal terhadap ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan puluhan knalpot tidak standar (brong) hasil operasi penegakan hukum di wilayah hukum setempat.

Langkah ini dipandang sebagai upaya represif sekaligus preventif guna menekan angka kriminalitas dan keresahan sosial yang dipicu oleh konsumsi alkohol serta polusi suara.

Dalam seremonial yang digelar secara terbuka, alat berat dikerahkan untuk melindas sedikitnya 3.141 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. 

Data yang dihimpun menunjukkan dominasi jenis arak sebanyak 2.547 botol, disusul merek-merek populer lainnya seperti Anggur Merah, Vodka, hingga Iceland.

Secara simultan, petugas menggunakan mesin gerinda untuk memotong 52 unit knalpot brong. 

Tindakan destruktif ini sengaja dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan pengguna kendaraan yang mengabaikan regulasi kebisingan.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam keterangannya menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan akar dari berbagai gangguan ketertiban yang lebih luas.

"Miras dan knalpot brong kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban hingga tindak kejahatan. Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk aktivitas yang merusak ketenteraman warga Blitar," kata AKBP Arif, Selasa (30/12/2025). 

Ia menegaskan, operasi ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk atensi khusus Polri terhadap dampak negatif miras yang kerap menjadi katalisator konflik horizontal dan aksi kriminal di jalanan.

Kendati kepolisian berada di garda terdepan, AKBP Arif mengakui bahwa penegakan hukum tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa keterlibatan kolektif. 

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar, DPRD, TNI (Kodim 0808 dan Yonif 511), Kejaksaan Negeri, hingga tokoh lintas agama yang tergabung dalam MUI, FKUB, dan BAMAG.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan instansi ini menunjukkan bahwa isu kamtibmas di Blitar kini menjadi tanggung jawab bersama. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow