Komnas PA Jatim Siap Dampingi Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Mojokerto

Jaka menilai, korban mengalami trauma sementara sang ibu juga berpotensi mengalami ketakutan atas kasus itu.

11 Mar 2025 - 18:27
Komnas PA Jatim Siap Dampingi Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Mojokerto
Sekretatis Jendral (Sekjen) Komnas PA Jatim, Jaka Prima. (Ist/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur (Jatim) bersedia mendampingi korban penganiayaan oleh ayah tiri di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 

Sekretatis Jendral (Sekjen) Komnas PA Jatim, Jaka Prima mengaku siap memberikan pendampingan terhadap korban dan ibu korban selaku pelapor dalam kasus ini. 

Jaka menilai, korban mengalami trauma. Sementara sang ibu juga berpotensi mengalami ketakutan atas kasus tersebut.

"Fokus kami ke pemilihan trauma anak. Ibu dan anaknya takut sepertinya," kata Jaka kepada suarajatimpost.com, Selasa (11/3/2025). 

Bahkan, jika keluarga meminta, pihak Komnas PA Jatim bersedia untuk menjadi kuasa hukum pihak korban. 

"Komnas Perlindungan Anak siap mendampingi dan siap menjadi kuasa hukum keluarga nanti jika diizinkan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Mojokerto berinisial JPA (26) tanpa alasan yang jelas tega menganiaya AP (11) yang merupakan anak tirinya.

Peristiwa tragis yang dilakukan ayah tiri asal Kecamatan Gedeg ini terjadi pada Ahad (9/3/2025) sekira pukul 22.30 WIB. 

Ibu kandung korban tidak terima. Peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban ke polisi pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Tindakan penganiayaan itu menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala diduga akibat dipukul menggunakan benda tumpul.

Korban yang masih duduk di bangku SD itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tidak hanya lebam, di tubuh korban juga ada luka bakar akibat disulut rokok. 

Atas kasus itu, Polres Mojokerto Kota sudah mengamankan pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Meski demikian, polisi belum bisa membeberkan motif tindakan penganiayaan terhadap anak tiri tersebut. Sebab, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi. 

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasihumas Polres Mojokerto Iptu Slamet saat dikonfirmasi. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow