Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Pj Walikota Batu Angkat Bicara

Kebijakan tersebut dinilai cukup memberatkan pelaku usaha terutama pada pengusaha yang bergerak di sektor hiburan. Selain itu ia juga menginginkan hal tersebut menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah tidak terdampak terhadap keputusan yang busa mengganggu kondisi pariwisata di Kota Batu.

19 Jan 2024 - 12:00
Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Pj Walikota Batu Angkat Bicara
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai (istimewa/SJP)

Kota Batu, SJP - Wacana penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) yang naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen membuat Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai angkat bicara.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai cukup memberatkan pelaku usaha terutama pada pengusaha yang bergerak di sektor hiburan.

Selain itu ia juga inginkan hal tersebut menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah tidak terdampak terhadap keputusan yang bisa ganggu kondisi pariwisata di Kota Batu.

“Kami harap ada kajian ulang dari pusat, Terlebih saya dengar berita Pak Luhut (Menkomarves.red) minta agar kebijakan tersebut bisa dikaji ulang,” tuturnya pada Jumat (19/1/2024).

Menurut Aries, adanya kenaikan PBJT jasa hiburan tentunya sangat beratkan sektor pariwisata.

Apalagi Kota Batu selama ini pendapatan daerahnya bergantung pada sektor tersebut.

Sebagai informasi, jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu pada 2023 kemarin mencapai 10 juta orang dan naik dua juta orang dari kunjungan wisata 2022 lalu sebanyak delapan juga wisatawan.

“Apalagi kami juga memperkirakan tahun ini maikenjadi 12 juta wisatawan. Jangan sampai, akibat adanya kebijakan tersebut, mengganggu frekuensi dan banyaknya jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Kota Batu,” tandasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow