Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat, AJI: Impunitas Picu Lonjakan Kasus pada 2025
AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025. Lonjakan serangan dinilai dipicu impunitas dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku.
JAKARTA, SJP – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, menandai tren peningkatan tekanan terhadap kebebasan pers. AJI menilai lonjakan kasus ini berkaitan erat dengan praktik impunitas, yakni tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, sehingga kekerasan terhadap jurnalis terus berulang.
Ketua AJI Indonesia Nany Afrida menyebut, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis pada 2025 menunjukkan eskalasi yang lebih serius, baik dari sisi jumlah, pola, maupun pelaku.
“Ketika pelaku kekerasan tidak diproses hukum, kekerasan itu dinormalisasi. Situasi ini membuat jurnalis terus berada dalam posisi rentan, dari ruang redaksi hingga lapangan,” kata Nany dalam Konferensi Pers Catatan Awal Tahun 2026 AJI Indonesia, Selasa (14/1/2026).
Peningkatan paling mencolok terjadi pada serangan digital terhadap jurnalis dan media. AJI mencatat, sepanjang 2025 terjadi 29 kasus serangan digital, angka tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, pada 2024 hanya tercatat 10 kasus, sementara pada 2023 sebanyak 13 kasus. Artinya, dalam satu tahun terakhir, serangan digital melonjak hampir tiga kali lipat.
Bentuk serangan yang dominan meliputi Distributed Denial of Services (DDoS) terhadap media online, pembekuan akun media sosial milik media oleh platform, hingga impersonasi, doxing, dan peretasan akun WhatsApp jurnalis. AJI juga mencatat munculnya pola baru serangan berupa order fiktif yang menargetkan kantor media di Batam dan Tanjungpinang.
Selain serangan digital, kekerasan fisik tetap menjadi ancaman serius. Dari 31 kasus kekerasan fisik pada 2025, sebanyak 21 kasus dilakukan oleh aparat kepolisian dan 6 kasus oleh anggota TNI. Kekerasan ini terutama terjadi saat jurnalis meliput aksi demonstrasi, khususnya pada gelombang unjuk rasa besar akhir Agustus hingga awal September 2025.
AJI menilai, pola kekerasan yang berulang dari tahun ke tahun ini menunjukkan tidak efektifnya penegakan hukum terhadap pelaku. “Tanpa sanksi hukum yang jelas, kekerasan akan terus berulang dan bahkan meningkat,” ujar Nany.
Impunitas Jadi Faktor Kunci
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Bayu Wardhana menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis berhenti tanpa proses hukum yang transparan. Kondisi ini memperkuat praktik impunitas dan memperburuk iklim kebebasan pers.
“Arogansi aparat berseragam menjadi pola berulang. Perampasan alat kerja dan penghapusan data jurnalistik bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik. Ketika tidak ada akuntabilitas, kekerasan akan terus meningkat,” kata Bayu.
AJI menegaskan, selama negara gagal memastikan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, tren kekerasan terhadap jurnalis berpotensi terus meningkat. Padahal, di tengah derasnya disinformasi, pers memegang peran penting sebagai penjaga hak publik atas informasi dan benteng terakhir akal sehat demokrasi.
Siap. Berikut paket meta tag lengkap (judul SEO, meta description, dan keywords) yang aman secara hukum, kuat secara SEO, dan cocok untuk CMS custom media berita. Saya buatkan 2 opsi judul SEO agar redaksi bisa memilih. (**)
Editor : Danu
What's Your Reaction?

