Kejari Nganjuk Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Desa Dadapan dari Penyelidikan ke Penyidikan
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa lima orang saksi, termasuk perangkat desa, bendahara, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dari keterangan yang dikumpulkan, diduga kuat dana desa tersebut ditarik secara bertahap dan tidak digunakan sesuai peruntukan.
NGANJUK, SJP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk secara resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini diumumkan setelah tim intelijen dan pidana khusus (Pidsus) Kejari menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat ditemui Suarajatimpost, membenarkan perkembangan kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil klarifikasi saksi-saksi dan dokumen yang telah dikumpulkan, kami menemukan indikasi awal penyimpangan penggunaan anggaran. Maka kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya saat ditemui, Senin (30/6/2025).
Masih bersama Koko, Dugaan korupsi ini berkaitan dengan aliran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023, di mana ditemukan adanya transfer dana dari rekening desa ke rekening pribadi kepala desa dengan jumlah yang mencapai Rp400 juta.
Selain itu, berdasarkan informasi dari internal Kejari, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat. Namun, realisasi fisik di lapangan diduga tidak sesuai laporan pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa lima orang saksi, termasuk perangkat desa, bendahara, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dari keterangan yang dikumpulkan, diduga kuat dana desa tersebut ditarik secara bertahap dan tidak digunakan sesuai peruntukan.
“Status saat ini sudah penyidikan. Kami sedang mendalami siapa saja yang harus bertanggung jawab secara pidana. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tambah Kasi Intel. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

