Kantongi Keterangan Terkait Mobil Siaga Desa, Kejari Bakal Panggil Lagi Kepala Bappeda

Keterangan pejabat teras Pemkab Bojonegoro yang telah diperiksa pada Senin (12/12/2023) itu akan merembet ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro untuk keterangan lebih lanjut

13 Dec 2023 - 09:45
Kantongi Keterangan Terkait Mobil Siaga Desa, Kejari Bakal Panggil Lagi Kepala Bappeda
Kantor Kejari Bojonegoro (SJP)

Bojonegoro, SJP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memperoleh keterangan berharga dari pemeriksaan tiga pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terutama dari Luluk Alifah, Kepala BPKAD, yang berlangsung pada Senin (12/12/2023) kemarin.

Berdasar hal itu, Korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Muji Martopo akan kembali panggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan ratusan mobil siaga desa.

"Kepala Bappeda Bojonegoro akan kami panggil lagi untuk diperiksa," ujar Aditia Sulaeman, Senin (11/12/2023) selepas melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Dalam waktu dekat, Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro bakal dijadwalkan bertandang ke kantor Kejari untuk diperiksa kedua kalinya.

Anwar Mukhtadlo tercatat pernah dipanggil oleh pihak Kejaksaan pada November 2023 lalu.

Saat itu ia dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang dikucurkan Pemkab Bojonegoro melalui hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022.

Keterangan berharga dari pejabat teras Pemkab Bojonegoro yang telah diperiksa pada Senin (12/12/2023) itu juga akan merembet ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro untuk turut dikorek informasi.

"Setelah Kepala Bappeda, kami juga akan memanggil Kepala DPMD Bojonegoro," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa. Pengadaan ratusan mobil siaga desa pada tahun 2022 itu disinyalir sarat penyelewengan yang akan merugikan negara.

Kejari Bojonegoro mulai gencar usut pengadaan 384 mobil siaga desa setelah mencium aroma penyelewengan ketika menemukan selisih harga yang nilainya melebihiseratus juta rupiah tiap unitnya.

Selisih yang dimaksud yakni harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road (OTR) mobil jenis APV itu sesuai faktur pembelianya sebesar Rp114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp242 juta. Jadi selisih harga yanh muncul yakni sebesar Rp128 juta tiap unit.

Sejauh ini lebih dari 25 orang telah diperiksa Korps Adhyaksa, meliputi beberapa pejabat teras, camat, kades, hingga manajemen mobil Suzuki Bojonegoro selaku penyedia unit mobil siaga. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow