Jabatan Sekda Berakhir, Khusna Lindarti Ditunjuk Jadi PJ Sekda Blitar

Jabatan Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom berakhir pada 1 Juli 2025. Pada Senin (30/6/2025) malam, Bupati Blitar melantik PJ Sekda Kabupaten Blitar yakni Khusna Lindarti yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkab Blitar.

30 Jun 2025 - 23:44
Jabatan Sekda Berakhir, Khusna Lindarti Ditunjuk Jadi PJ Sekda Blitar
Bupati Blitar Rijanto saat mengambil sumpah Penjabat Sekda Kabupaten Blitar yang baru Khusna Lindarti. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Bupati Blitar Rijanto resmi menunjuk Khusna Lindarti sebagai Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar menggantikan Izul Marom yang purna tugas per 1 Juli 2025. 

Khusna Lindarti diketahui sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkab Blitar dan merupakan PJ Sekda perempuan pertama di Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan alasan menunjuk Khusna Lindarti sebagai PJ Sekda Kabupaten Blitar. Meliputi pengalaman yang bersangkutan di beberapa bagian seperti menjabat sebagai Camat selama 10 tahun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan di bagian pengawasan atau Inspektorat.

"Bu Khusna pernah menjabat di pengelolaan keuangan cukup lama di BPKAD dan menguasai anggaran. Menjadi Camat 10 tahun dan OPD lainnya. Pengalaman ini tentu menjadi kriteria dan membuat saya bersama pak Wabup mengambil keputusan menunjuk Bu Khusna sebagai PJ Sekda," ungkapnya, Senin (30/6/2025).

Rijanto juga menyampaikan, penunjukan Khusna Lindarti sebagai PJ Sekda Kabupaten Blitar juga berdasarkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Di mana, masa jabatan PJ Sekda ini akan berlaku selama 3 bulan, hingga nantinya ada pejabat Sekda definitif.

"Ini PJ Sekda masa baktinya selama tiga bulan. Kami mengejar target kalau bisa sebelum tiga bulan sudah ada yang definitif," kata dia.

Sementara itu, Khusna Lindarti selaku PJ Sekda Kabupaten Blitar mengaku akan menjalankan tugas sesuai dengan intruksi Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Salah satu hal yang ditekankan adalah menjalankan tugas harus berintegritas dan melaksanakan regulasi selurus-lurusnya.

"Tentu karena PJ ini adalah tugas dari pimpinan, dan saya harus menjalankan dengan baik," tuturnya.

Perlu diketahui, pengambilan sumpah janji Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Blitar berlangsung pada Senin (30/6/2025) malam di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) yang turut dihadiri Sekda Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk sebagai saksi pergantian jabatan Sekda menjadi PJ Sekda Kabupaten Blitar. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow