Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Belasan Jenis Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Secara keseluruhan terdapat 17 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut meliputi 279 butir pil Trihexyphenidyl, 3.862 butir pil Dextromethorphan, 200 butir pil berlogo Y, sabu-sabu dengan berat total 373,44 gram, serta 3.843 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

03 Jun 2026 - 14:00
Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Belasan Jenis Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi
Kanit Tipiter Polres Probolinggo Kota didampingi Kajari Kota Probolinggo, Lilik Setyawan saat memusnahkan senjata tajam. (Foto: Risky Putra/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah (inkracht), Rabu (3/6/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Probolinggo tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo. Dari sejumlah perkara yang telah diputus pengadilan, kasus narkotika tercatat masih menjadi perkara yang paling banyak menyumbang barang bukti yang dimusnahkan.

Secara keseluruhan terdapat 17 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut meliputi 279 butir pil Trihexyphenidyl, 3.862 butir pil Dextromethorphan, 200 butir pil berlogo Y, sabu-sabu dengan berat total 373,44 gram, serta 3.843 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Selain barang bukti narkotika, Kejari juga memusnahkan 544 tabung mikro (microtube), 29 unit telepon seluler, 19 timbangan digital, 174 sekop yang dibuat dari sedotan plastik, 18 pipet, dan empat senjata tajam yang berkaitan dengan berbagai perkara pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga proses pemusnahannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang berasal dari berbagai perkara, di antaranya kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya," kata Lilik.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda sesuai jenis barang bukti. Untuk barang bukti narkotika berupa pil dan sabu-sabu, petugas menghancurkannya menggunakan blender sebelum dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, barang bukti elektronik seperti telepon seluler dihancurkan menggunakan palu. Senjata tajam dipotong memakai mesin gerinda, sedangkan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Lilik, tingginya jumlah barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika yang melibatkan pelaku dewasa. Berdasarkan data perkara yang telah inkrah, tidak ditemukan keterlibatan pelajar dalam kasus sabu-sabu yang barang buktinya dimusnahkan kali ini.

"Terkait banyaknya barang bukti sabu-sabu, berdasarkan perkara yang sudah inkrah, mayoritas pelakunya merupakan orang dewasa. Untuk pelajar tidak ditemukan," imbuhnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Probolinggo menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya tersebut dinilai tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah pencegahan sejak dini.

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Lembaga pendidikan harus terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkotika kepada para pelajar agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang," ujarnya.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejari Kota Probolinggo berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah Kota Probolinggo. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow