Kecelakaan Beruntun di Jombang, Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Becak
Kerasnya hantaman menyebabkan pengendara Honda Tiger, Ubaidillah, mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
JOMBANG, SJP - Insiden kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Sebuah tabrakan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan satu unit becak bermesin di Jalan Raya Dusun Jetis, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, menelan satu korban jiwa dan menyebabkan dua lainnya luka-luka, Selasa (13/1/2026) malam.
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 21.00 WIB ini bermula saat sepeda motor Honda Tiger dengan nomor polisi AG 5658 IP yang dikemudikan oleh Ubaidillah Hadi Pandu Winata (19), warga Kecamatan Gudo, tersebut menghantam bagian belakang becak mesin tempel yang dikemudikan oleh M. Dofir (41).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengonfirmasi bahwa benturan keras tersebut memicu efek yang fatal.
"Benturan menyebabkan Honda Tiger oleng ke kanan, terjatuh, dan masuk ke jalur lawan arah secara mendadak," ujar Ipda Siswanto saat memberikan keterangan, Rabu (14/1/2026).
Nahas, pada saat yang bersamaan, melaju sepeda motor Honda Vario (S 3684 YR) dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Abdul Jalil (65). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan kedua tidak dapat terelakkan.
Kerasnya hantaman menyebabkan pengendara Honda Tiger, Ubaidillah, mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara Honda Vario, Abdul Jalil, beserta penumpangnya, Khoirun Nisa (55), mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Di sisi lain, pengemudi becak mesin tempel dilaporkan selamat tanpa cedera berarti.
Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mata, yakni Ahmad Nur Hidayat (19) dan Dimas Amrulloh (24), guna mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk unsur kelalaian atau kecepatan kendaraan.
"Penyidikan masih terus berlangsung. Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkas Ipda Siswanto. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

