Jelang Ramadan, Satpol PP Bojonegoro Mulai Data Tempat Hiburan Malam
Hal itu dilakukan sebagai langkah identifikasi jumlah tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras maupun lainya.
BOJONEGORO, SJP- Menjelang datangnya bulan suci Ramadan tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan pendataan tempat hiburan malam.
Hal itu dilakukan sebagai langkah identifikasi jumlah tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras maupun lainya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang mengatakan, langkah yang telah diambil oleh jajaran Satpol PP Bojonegoro, merupakan tindak lanjut seruan yang telah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu MUI (Bojonegoro) sudah menyampaikan seruan terkait penutupan hiburan malam selama bulan Ramadan," ucapnya, Jumat (7/2/2025).
Sembari melakukan pendataan, pihaknya masih menunggu terbitnya surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan Puasa tahun ini. Surat imbauan tersebut nantinya akan diberikan kepada para pengelola tempat hiburan malam.
"Kami masih menunggu terbitnya surat imbauan yang nanti akan diberikan pada pengelola (tempat hiburan malam," lanjutnya.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bersama instansi terkait juga akan melaksanakan patroli yang ditingkatkan, serta operasi sewaktu-waktu guna antisipasi penyakit masyarakat menjelang Ramadan.
"Nanti kami patroli dan operasi mendadak sebagai langkah antisipasi penyakit masyarakat jelang puasa," tandasnya.
Selain tempat hiburan malam, imbauan juga akan diberikan bagi rumah makan terkait jam operasional ataupun sarana lain untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, seperti menutup warung atau tempat makan maupun yang lainya dengan kain pada siang hari.
"Rumah makan, warkop ataupun lainya juga akan diberikan imbauan," pungkas Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

