Jaga Kondusifitas Ramadan, Polres Tulungagung Larang SOTR dengan Sound Berlebihan

Selain larangan penggunaan sound besar saat SOTR, terdapat dua larangan lain yang juga menjadi fokus pengawasan, yakni menerbangkan balon udara secara liar dan menyalakan petasan.

23 Feb 2026 - 19:40
Jaga Kondusifitas Ramadan, Polres Tulungagung Larang SOTR dengan Sound Berlebihan
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusifitas selama bulan suci Ramadan, Polres Tulungagung mengeluarkan sejumlah imbauan dan larangan kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah larangan sahur on the road (SOTR) atau ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, termasuk sound horeg.

Langkah ini diambil guna menjaga kenyamanan warga serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap muncul akibat aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdianto, mengatakan, sosialisasi larangan tersebut sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum Ramadan dimulai. Pihaknya telah menyebar flyer imbauan serta menyampaikan larangan melalui berbagai media dan kesempatan.

“Sebelum menjelang puasa kita sudah beberapa kali menyampaikan, yang utama kita membuat papan imbauan dulu. Yang kedua kita melaksanakan kegiatan larangan-larangan pada bulan puasa,” ujar Nanang, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, selain larangan penggunaan sound besar saat SOTR, terdapat dua larangan lain yang juga menjadi fokus pengawasan, yakni menerbangkan balon udara secara liar dan menyalakan petasan.

“Larangan dari Polres Tulungagung yaitu menerbangkan balon udara. Yang kedua membunyikan atau menyalakan petasan. Yang ketiga melaksanakan kegiatan SOTR memakai sound besar atau sound horeg,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Polres Tulungagung menerjunkan personel secara rutin melalui patroli harian. Patroli dilakukan menjelang sahur, setelah salat tarawih, hingga saat menjelang waktu berbuka puasa.

“Untuk tindak lanjut saat ini, kita dari Polres Tulungagung setiap hari membuat surat perintah ke jajaran untuk melaksanakan kegiatan patroli menjelang sahur dan juga setelah kegiatan salat tarawih maupun saat akan berbuka puasa,” jelas Nanang.

Dalam patroli yang digelar pada Sabtu (21/2/2026) malam lalu, petugas mendapati sekelompok anak yang melaksanakan ronda sahur menggunakan sound horeg dengan volume tinggi yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Polisi pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan perangkat sound system tersebut.

“Alhamdulillah untuk saat ini dalam waktu tiga hari sudah kita dapatkan hasilnya. Dari salah satu wilayah, kita sudah mengamankan satu sound horeg yang pada waktu itu dilaksanakan pada malam Sabtu atau malam Minggu, digunakan untuk ronda sahur,” ungkapnya.

Sebagai efek jera, perangkat sound system tersebut untuk sementara diamankan di Mapolres Tulungagung. Pemilik baru diperbolehkan mengambilnya kembali setelah Hari Raya Idulfitri.

“Untuk sanksinya sementara kita amankan, dan kita memberikan imbauan. Untuk pengambilan sound nanti kita keluarkan setelah hari raya,” tandas Nanang.

Polres Tulungagung berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi Ramadan dengan tetap mengedepankan ketertiban, toleransi, dan kenyamanan bersama.

Aparat juga mengimbau para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow