Hasil Lab Keluar: Es Krim Viral di Surabaya Terbukti Mengandung 3,35 Persen Alkohol

Hasil laboratorium BPOM membuktikan es krim viral di Surabaya mengandung alkohol 3,35 persen, memicu kekhawatiran publik karena produk tersebut banyak dikonsumsi anak-anak.

19 Apr 2025 - 20:00
Hasil Lab Keluar: Es Krim Viral di Surabaya Terbukti Mengandung 3,35 Persen Alkohol
Es krim yang sempat viral di Surabaya ini terbukti mengandung alkohol 3,35 persen, berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM. (Istimewa)

SURABAYA, SJP - Hasil uji laboratorium resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengonfirmasi bahwa es krim yang sempat viral di Surabaya mengandung alkohol. Kadar alkohol yang terdeteksi mencapai 3,35 persen, menimbulkan kekhawatiran terutama terhadap keamanan produk bagi anak-anak.

Viral, Toko Langsung Disegel

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang influencer mempublikasikan video review di media sosial, memperkenalkan stan es krim di sebuah pusat perbelanjaan Surabaya Barat. Dalam video tersebut, disebutkan ada beberapa varian rasa yang mengandung alkohol hingga 40 persen.

Video itu memicu reaksi cepat dari Satpol PP Surabaya. Petugas langsung menyegel stan dan mengambil sampel es krim untuk diuji lebih lanjut di laboratorium BPOM.

"Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol sebesar 3,35 persen," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Sabtu (19/4/2025).

Produk Digemari Anak

Kekhawatiran muncul karena es krim adalah produk yang sangat disukai anak-anak. Kandungan alkohol dalam takaran tersebut dianggap tidak layak untuk konsumsi publik, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang menghindari zat tersebut karena alasan kesehatan maupun agama.

"Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim," ujar Fikser.

Pemeriksaan Lanjutan dan Potensi Sanksi

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan menggandeng berbagai instansi seperti BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, dan lainnya untuk menyelidiki lebih lanjut proses produksi dan izin usaha stan es krim tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan," tambah Fikser.

Stan es krim tersebut masih dalam kondisi tersegel. Penyegelan akan berlangsung hingga seluruh proses pengawasan rampung. Pemilik usaha terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin, tergantung pada hasil akhir pemeriksaan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow